Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Usulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 10/05/2016, 22:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana mempertimbangkan mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual untuk dibahas bersama DPR RI.

Aturan baru itu jika diterapkan nantinya diharapkan menjadi jawaban atas maraknya perkara kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.

Pertimbangan itu didasarkan atas usul para aktivis perempuan dan anak. Usul mereka diungkapkan saat bertemu Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Senin (9/5/2016).

"Jadi mereka itu yang selama ini bekerja untuk melindungi korban kekerasan seksual, terutama anak-anak. Mereka minta Presiden mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Kalau dilihat dari problem sekarang yang meluas, memang serius. Usulan itu saya rasa akan dipertimbangkan," ujar Teten di Istana, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Dalam RUU itu, para aktivis perempuan dan anak juga meminta pemerintah memasukkan pasal hukuman yang berat terhadap pelaku kejahatan seksual. Hal itu demi membuat jera para pelaku.

(baca: Jokowi Putuskan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kejahatan Luar Biasa)

Argumen yang disampaikan para aktivis, kata Teten, cukup kuat. Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Setiap tahun, data korban bukannya semakin turun, malah semakin meningkat.

Apalagi, rata-rata pelaku adalah orang dekat korban. Baik itu orangtua sendiri, saudara, tetangga, hingga orang-orang di lingkungan sekolah.

(Baca: Ini Alasan Menkes Suntik Hormon Belum Bisa Diterapkan ke Pelaku Kejahatan Seksual)

"Jadi tidak hanya butuh perangkat hukum, tapi perspektif tentang perempuan, anak, dan keadilan gender yang tepat sehingga anak dan perempuan tak hanya menjadi objek pemuas. Inilah pentingnya dibuat undang-undang," ujar Teten.

Teten menambahkan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebenarnya telah masuk ke Prolegnas DPR RI. Namun, bukan prioritas. Hal itu, kata Teten, membutuhkan waktu.

Kompas TV Catatan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com