Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Data Kuburan Massal Penting untuk Penyelesaian Kasus Tragedi 1965?

Kompas.com - 02/05/2016, 21:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah International People's Tribunal on 1965 Crimes Against Humanity in Indonesia (IPT 1965) Reza Muharam menilai, ada dua hal penting terkait keberadaan data kuburan massal korban Tragedi 1965 yang saat ini sudah diserahkan ke Komnas HAM.

Menurut Reza, data-data tersebut menjadi bagian penting untuk mendorong pemerintah melakukan upaya penyelesaian melalui jalur yudisial.

Dia menganggap data itu merupakan salah satu alat bukti. Selama ini, ketiadaan alat bukti selalu dijadikan alasan untuk tidak menggelar pengadilan kasus Tragedi 1965.

Kedua, pemerintah harus menjadikan data kuburan massal itu untuk mengungkapkan kebenaran mengenai apa yang terjadi pada tahun 1965.

"Data-data ini penting untuk mendorong proses yudisial, yang sekarang macet di Kejaksaan Agung. Dua, dalam rangka non yudisial untuk pengungkapan kebenaran," ujar Reza saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).

Reza bersama Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bejo Untung mendatangi Kemenko Polhukam untuk menyampaikan bahwa data mengenai kuburan massal korban Tragedi 1965 yang dimiliki oleh YPKP 1965 telah diserahkan ke Komnas HAM.

Bejo Untung menyebutkan, ada 122 titik lokasi kuburan massal dan kemungkinan akan semakin bertambah.

Titik lokasi itu, kata Bejo, tersebar di 12 provinsi.

Berdasarkan data yang dimiliki YPKP, kuburan massal terbanyak ada di Jawa Tengah, yakni 50 lokasi.

Sementara itu, di Jawa Timur terdapat 28 dan Sumatera Barat ada 21 lokasi.

"Itu baru sebagian yang saya sebutkan, dan ini masih bertambah. Perintah Jokowi ke Luhut untuk mencari kuburan massal ini disambut baik oleh korban dengan penuh semangat. Mereka mulai bekerja mengumpulkan data lokasi," ujar Bejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com