Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK Kepengurusan Berlaku hingga 2019, Panitia Yakin Munaslub Golkar Tetap Jalan

Kompas.com - 26/04/2016, 17:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Organizing Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Zainuddin Amali menilai, tidak ada yang aneh dengan langkah Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan SK pengesahan Munas Bali rekonsiliasi untuk periode 2014-2019.

Zainuddin Amali meyakini bahwa munaslub yang sudah direncanakan tetap berjalan meskipun SK yang disahkan Menkumham itu berlaku hingga 2019.

"Saya kira itu periodisasi yang normal. Tetapi, tentu kami di Golkar sudah berkomitmen segera akan melaksanakan munaslub," kata Amali saat dihubungi, Selasa (26/4/2016).

Menurut Amali, masa kepengurusan Golkar sebagai partai politik memang memiliki periodisasi lima tahun. Munas Bali digelar pada 2014 sehingga berlaku hingga 2019.

Keputusan ini berbeda dengan keputusan Menkumham sebelumnya, yang memperpanjang SK Golkar Munas Riau 2009 hanya selama enam bulan. (Baca: Tarian "Moonwalk" ala Beringin)

Sebab, menurut Amali, masa kepengurusan Munas Riau sudah selesai sampai 2014 sehingga hanya diperpanjang sementara waktu untuk pelaksanaan munas rekonsiliasi.

"Atas kesadaran kita semua, akibat dari konflik, kita harus melakukan langkah yang rekonsiliatif, dan langkah itu melaksanakan munaslub," ucap Amali.

Amali menegaskan bahwa persiapan munaslub terus berjalan. Terakhir, panitia di pusat sudah menggelar rapat dengan panitia daerah di Bali. Waktu pelaksanaan munaslub juga belum berubah, yakni pada 23 Mei 2016.

"Saya sih berpikir positif munaslub akan berlangsung sesuai harapan," ucapnya.

Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang baru hasil kesepakatan kubu Aburizal dan Agung Laksono.

Kepengurusan yang dipimpin Aburizal itu untuk periode 2014-2019. (Baca: Menkumham Sahkan Kepengurusan Golkar 2014-2019, Aburizal Ketum)

Kepengurusan yang disahkan mengakomodasi kedua kubu, baik kubu Aburizal maupun kubu Agung, meskipun basisnya adalah hasil Munas Bali sebagaimana putusan Mahkamah Agung.

Kesepakatan itu dicapai setelah kedua kubu melakukan pembicaraan internal. Kepengurusan Golkar ini mengakomodasi 80 persen kubu Ancol atau sebanyak 75 orang dari 95 kader yang diajukan olah Agung.

Kompas TV Munaslub Golkar Akan Berlangsung di Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com