JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernama Edy. Penggeledahan itu menyusul operasi tangkap tangan Edy oleh KPK.
"(Yang digeledah) cuma ruangan Pak Edy saja. Satu orang yang digeledah," kata petugas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir saat dihubungi, Rabu (20/4/2016).
Jamaludin mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, ia tidak mengetahui ada operasi tangkap tangan (OTT), kemudian pimpinan pengadilan mengumpulkan bawahannya dan menggelar rapat.
Saat itulah dinyatakan bahwa telah terjadi OTT oleh KPK di PN Jakpus.
"Tadi dikumpulkan pimpinan, memang membenarkan soal informasi itu," kata Jamaludin.
Namun, Jamaludin mengaku tidak tahu kasus apa yang terkait dalam tangkap tangan ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan itu. Namun, ia enggan menyebutkan siapa oknum yang mereka tangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.