Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tambah PKPU untuk Atur Pilkada di Daerah Otonomi Khusus

Kompas.com - 19/04/2016, 17:36 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah satu paket peraturan KPU (PKPU) untuk mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di daerah otonomi khusus.

Pilkada serentak tahun 2015 memiliki 10 PKPU dalam mengatur penyelenggaraan pilkada.

Sebagai persiapan pemilu serentak 2017, KPU perlu menambah satu PKPU untuk mengatur Pilkada di daerah otonomi khusus. (baca: KPU Ingin Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pakai Meterai)

"Untuk Provinsi Aceh misalnya, pengaturan untuk syarat calon kepala daerah bertambah. Bakal calon kepala dan wakil kepala daerah harus bisa membaca Al-Quran," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di aula KPU, Jakarta, Selasa (19/4/206).

Husni menambahkan, penambahan aturan di daerah otonomi khusus tersebut karena tidak diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015. (baca: KPU Buat Aturan Baru untuk Antisipasi Konflik Internal Partai)

Contoh lain di Provinsi DKI Jakarta, kata dia, bisa terjadi pemilihan kepala daerah dua kali putaran.

"Secara umum 50+1 total suara itu yang menang pemilihan. Bila pasangan lebih dari dua seperi di Jakarta belum tentu dapat 50+1 total suara. Di Papua, bakal calon harus masyarakat asli Papua," ucap Husni.

(baca: PPP Tolak Aturan KPU Perbolehkan Mantan Narapidana Ikut dalam Pilkada)

Pilkada serentak tahun 2017 akan digelar di 101 daerah yang terdiri dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 kota.

Kompas TV KPU ajukan poin rekruitment terbuka bagi petugas Ad Hoc dalam revisi UU Pilkada - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com