Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otopsi Siyono Dinilai sebagai Rasa Sayang Muhammadiyah ke Polri

Kompas.com - 07/04/2016, 14:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah, Ma'mun Murod mengatakan, otopsi jenazah Siyono yang dilakukan PP Muhammadiyah semestinya dianggap positif oleh kepolisian.

Menurut dia, anggapan adanya kejanggalan pada kematian Siyono semestinya menjadi koreksi oleh polisi.

"Otopsi itu rasa sayang ke polisi. Paling tidak, Densus akan lebih hati hati," ujar Ma'mun dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Ma'mun mengatakan, Muhammadiyah pun tidak bekerja sendiri tanpa koordinasi polri. Di antara 10 dokter yang mengotopsi, satu di antaranya merupakan dokter forensik dari kepolisian.

Ia berharap Densus 88 ke depan tidak dengan mudah menghilangkan nyawa meski teroris sekalipun.

"Kalau tidak, akan berhadapan dengan otopsi Muhammadiyah yang selanjutnya. Kalau ini ada yang ganjal, nanti akan ada otopsi lagi," kata Ma'mun.

Muhammadiyah, kata Ma'mun, bukan dalam kapasitas menilai seseorang teroris atau bukan.

Terlepas dari latar belakangnya, Muhammadiyah melihat ada kejanggalan dari kematian Siyono sehingga dilakukan otopsi.

"Otopsi itu bagian dari ingin tahu. Soal teroris bukan, bukan urusan kami. Tapi soal dia meninggal wajar apa tidak," kata dia.

Belakangan, kematian Siyono dipermasalahkan oleh Komnas HAM, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Kontras dan Komnas HAM menganggap adanya pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum oleh Densus 88 yang menyebabkan Siyono meninggal dunia.

PP Muhammadiyah kemudian melakukan otopsi terhadap tubuh Siyono. Pelaksanaan otopsi tersebut merupakan arahan dari bagian advokasi Komnas HAM.

Kompas TV Hasil Otopsi Siyono Diketahui 10 Hari Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com