JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa proses pengunduran diri Mohamad Sanusi masih diproses secara internal. Sanusi mengunduran diri tak lama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
Dasco menuturkan, surat pengunduran diri Sanusi diterima DPP Partai Gerindra pada Senin (4/4/2016). Surat tesebut juga dipastikan telah disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menurut Dasco, Prabowo akan segera merespons surat pengunduran diri Sanusi tersebut.
"Sementara belum ada respons dari Pak Prabowo, mungkin besok," kata Dasco saat dihubungi, Senin malam.
Untuk pengunduran diri yang sifatnya tidak berbau politis, menurut dia, proses persetujuan DPP diperkirakan tidak akan memakan waktu lama. Namun, jika ada muatan politis di balik pengunduran diri tersebut, maka DPP akan menyelidiki terlebih dahulu.
"Misalnya, mungkin merasa tidak cocok di suatu tempat dengan jabatan tertentu, lalu dianggap kurang berprestasi maka bisa saja dipindah ke tempat lain," kata dia.
Terkait pengganti Sanusi, Dasco mengatakan, Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada KPUD DKI. Sesuai mekanisme yang ada, maka Sanusi akan digantikan oleh caleg yang meraih suara terbanyak di bawahnya pada pemilu legislatif 2014 lalu.
"Saya lupa siapa yang raih suara terbanyak, tapi kalau enggak salah perempuan," ujarnya.
Ia menambahkan, sejak awal Prabowo telah mengingatkan agar seluruh kader Gerindra selalu waspada dan tidak melakukan perbuatan yang berpotensi melawan hukum. Nasehat itu tak hanya diberikan Prabowo satu-dua kali saja.