Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Kesulitan Temukan Pihak Lain dalam Kasus Suap Anggota DPRD DKI

Kompas.com - 01/04/2016, 23:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, penyidik KPK tidak sulit untuk menemukan tersangka lain dalam dugaan kasus suap anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurut Agus, penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk membongkar kasus tersebut.

"Sangat mudah menemukan pihak lain. Mudah-mudahan dari perkembangan yang kita lakukan, kita bisa temukan koneksi pihak-pihak terkait," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Menurut Agus, mengungkap keterlibatan pihak lain tak begitu sulit, karena didukung bukti dan keterangan yang sudah dimiliki penyidik.

Sementara, KPK juga sedang melakukan penyegelan dan penggeledahan di beberapa ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurut Agus, hal itu dilakukan karena tempat-tempat tersebut dianggap memiliki bukti-bukti signifikan yang dibutuhkan penyidik.

Salah satu ruang yang digeledah KPK adalah ruangan kerja Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para penyidik KPK memasuki ruang kerja Taufik. Para penyidik yang lain menggeledah ruang pemantau CCTV dan ruang Bagian Perundang-undangan.

Usai melakukan penggeledahan di ruangan Taufik, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, yang menjadi tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016).

"Mungkin penyidik melihat korelasi, sehingga disegel dan diharapkan ada bukti dari dari penggeledahan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com