Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heli Tim Tinombala Jatuh, Kapolri Pastikan Pengejaran Santoso Tak Berhenti

Kompas.com - 21/03/2016, 17:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan pengejaran kelompok teroris Santoso tetap dilanjutkan.

Menurut dia, kecelakaan jatuhnya helikopter TNI yang menewaskan 13 anggota Operasi Tinombala 2016 tidak menghentikan operasi tersebut.

"Ini kan dinamika terus berjalan, operasi terus berjalan dan tidak terhenti dengan musibah seperti ini," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Badrodin mengatakan, tim Operasi Tinombala 2016 sudah berhasil memetakan penyebaran jaringan Santoso.

Tim tersebut, kata dia, sampai saat ini sudah memperketat penjagaan di sejumlah area tersebut. Namun, Badrodin enggan mengungkap di mana saja lokasinya.

"Kami akan lanjutkan karena kami sudah tahu mendeteksi lokasi-lokasi di mana mereka berada," kata Badrodin.

Meski kehilangan beberapa personelnya, tim gabungan belum berencana menambah personel. Jumlah tim saat ini masih dirasa cukup oleh Badrodin untuk melanjutkan operasi.

Ke-13 anggota TNI itu merupakan bagian dari operasi pengejaran kelompok Santoso. Kecelakan itu terjadi seusai melakukan pertemuan di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, dalam kegiatan Operasi Tinombala 2016.

Dalam pengejaran kelompok Santoso, tim gabungan TNI-Polri, selain melibatkan ribuan pasukan, juga didukung oleh tiga helikopter, yaitu dua milik TNI dan satu milik Polri.

Salah satu heli yang jatuh merupakan milik TNI yang selama ini menjadi kendaraan operasional TNI-Polri yang dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Tinombala 2016.

Operasi itu akan berlangsung hingga bulan September mendatang.

Kompas TV Inilah Kronologi Jatuhnya Heli TNI AD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com