Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2016, 16:20 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pemantauan Pilkada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dianto Bachriadi, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat peraturan yang jelas terhadap pemberlakuan sistem noken di Papua dan Kepulauan Aru.

Berdasarkan hasil pantauan Komnas HAM atas penyelenggaraan Pilkada 2015, telah ditemukan ada manipulasi saat pengumpulan suara melalui sistem keterwakilan suara, ketimbang memperhatikan kearifan lokal masyarakat Papua.

"Harus ada pengaturan yang jelas terhadap pemberlakuan sistem noken ini," ujar Dianto dalam sebuah diskusi 'Tinjauan Kritis Pelaksanaan Pilkada dan Revisi UU Dalam Perspektif HAM' di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Menurut Dianto, pelaksanaan pilkada dapat disimpulkan telah menghormati Hak Asasi Manusia apabila memenuhi prinsip bebas, berkeadilan, berkala, dan tidak manipulatif.

(Baca: KPU Papua akan Hapus Sistem Noken dalam Pilkada 2017)

Apabila sistem noken tidak diatur dengan jelas, maka penyelenggaraan Pilkada 2015 belum dijalankan sesuai dengan prinsip berkeadilan karena pemberian suara yang masih diwakilkan dan tidak memenuhi prinsip satu pemilih satu suara.

Ia pun mengatakan, Komnas HAM menemukan fakta di beberapa desa di Papua yang warganya diarahkan oleh kepala suku untuk memilIh pasangan calon kepada daerah tertentu.

"Komnas HAM ingin terus berpartisipasi agar Pilkada yang diselenggarakan memiliki perspektif HAM. Indikator, pilkada yang fair, bebas, periodik dan tidak manipulatif. Pernghormatan ham bagian yang sangat konstitusional," kata Dianto.

(Baca: MK: Sistem Noken Tak Boleh Dilakukan di Daerah yang Sudah Tak Memakainya)

Lebih lanjut, Dianto menjelaskan, hasil temuan Komnas HAM ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan untuk memperkuat hasil inventarisasi dan analisis Komnas HAM dalam pengajuan revisi UU Nomor 8 tahun 2015 agar memenuhi perspektif hak asasi manusia.

Pada pelaksanaan Pilkada 2015, Komnas HAM telah melakukan pantauan di 17 wilayah, yaitu Sumatera Utara, Banten, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.

Selain itu, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Maluku Utara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com