Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertanyakan, Langkah Kejagung Ingin Hilangkan Proses Hukum Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 02/03/2016, 14:41 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejelasan proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dipertanyakan. Bukan mengusut secara hukum siapa dalang di balik pelanggran HAM itu, Kejaksaan Agung alih-alih justru tengah mengupayakan rekonsiliasi.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mempertanyakan langkah kejaksaan yang seakan ingin meniadakan proses hukum dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat itu.

"Kami minta dokumennya. Apa rujukan rekonsiliasi tersebut? Jangan sampai hanya buang-buang waktu dan menunda-nunda proses hukum yang sebenarnya itu yang kami minta," ujar Haris di Kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).

(Baca: Kontras Nilai Jokowi Tak Punya Konsep Jelas untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat)

Menurut dia, rekonsiliasi sama sekali tidak mendasar dan tanpa rujukan. Oleh sebab itu, konsep rekonsiliasi yang tengah dilakukan kejaksaan pun tidak jelas.

Hal serupa diungkapkan Payan Siahaan, ayahanda dari salah satu korban penculikan paksa 1998, Ucok Munandar Siahaan.

Payan berpendapat, rekonsiliasi harus lebih dulu disertai dengan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke pemerintah untuk segera melakukan pencarian terhadap korban-korban penculikan paksa tersebut. Jika korban belum ditemukan, maka proses rekonsiliasi dinilai tak bisa dilakukan.

(Baca: Aktivis Kamisan Tuntut Jokowi Rilis Keppres Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc)

"Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, mereka masih hilang. Bagaimana mau rekonsiliasi kalau mereka enggak ketahuan di mana?" kata Payan.

KontraS sebelumnya melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta tindakan konkret atas penyelesaian kasus HAM berat.

Kemudian, pada 23 Februari lalu, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Kejaksaan Agung memberikan surat balasan yang pada intinya menyatakan bahwa Kejaksaan Agung mengupayakan penyelesaian kasus-kasus tersebut melalui rekonsiliasi karena alat bukti sulit ditemukan, dan pelaku dianggap sudah tidak ada (meninggal dunia).

Setidaknya, ada tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang sedang ditangani kejaksaan. Ketujuh kasus itu adalah Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2, Wasior, Talangsari, kasus 1965, dan penembakan misterius (petrus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com