Umar beralasan, ada kesepakatan tidak tertulis di antara anggota Komisi V untuk tidak berkomentar terkait kasus tersebut di media massa.
"Kita komisi V kompak untuk diam," kata Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Umar pun enggan banyak berkomentar mengenai adanya salah seorang anggota Komisi V DPR yang kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Damayanti.
(Baca: Ada Tersangka Baru Kasus Damayanti di KPK, Ini Anggota DPR yang Pernah Diperiksa)
"Kita prihatin," jawab Umar singkat.
Umar mengaku ikut dalam kunjungan kerja ke Maluku, dia turut serta dalam rombongan Komisi V yang berangkat. Namun, Umar tidak tahu-menahu soal uang suap yang mengalir ke Damayanti terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku itu.
"Itu kan kunjungan resmi," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Dalam kasus ini, Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir diduga memberi uang kepada anggota Komisi V DPR Damayanti, serta dua orang stafnya, Julia dan Dessy, masing-masing 33.000 dollar Singapura.
(Baca: Kasus Damayanti, KPK Periksa Wakil Ketua Komisi V DPR)
Adapun suap yang diberikan kepada Damayanti terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
Uang sebesar 33.000 dollar Singapura itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
(Baca: KPK Periksa Anggota Komisi V untuk Dikonfirmasi soal Pembagian Uang)
PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang suap dari PT Windu Tunggal Utama tak hanya mengalir ke Damayanti, tetapi juga kepada anggota Komisi V DPR yang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.