Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tersangka Baru Kasus Damayanti di KPK, Ini Anggota DPR yang Pernah Diperiksa

Kompas.com - 01/03/2016, 08:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri kasus dugaan suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka, salah satunya anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan pada 13 Januari 2016 lalu.

Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau ikut menerima aliran dana yang digunakan untuk meloloskan proyek pembangunan di DPR. (Baca: KPK Tetapkan Anggota DPR dan Pihak Swasta sebagai Tersangka Baru Kasus Damayanti)

Saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/2/2016) malam, Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Ia membenarkan bahwa tersangka baru tersebut merupakan anggota DPR dan pihak swasta yang terlibat.

"Kami sudah tanda tangan sprindik (surat perintah penyidikan) baru, ada yang mau dinaikkan lagi," kata Agus.

Namun, siapa anggota DPR dan pihak tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Agus tak mau menyebutkannya.

Menurut dia, dalam kasus ini, penyidik masih melakukan berbagai pengembangan untuk menemukan tindak pidana korupsi lainnya. (Baca: Seusai Diperiksa KPK, Politisi PKB Ini Lari Pontang-panting di Tengah Jalan)

Anggota DPR yang pernah diperiksa

Terkait pengusutan kasus ini, ada sejumlah anggota Komisi V DPR yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto adalah anggota dewan pertama yang diperiksa oleh KPK.

Budi merupakan salah satu anggota DPR yang ruangannya digeledah KPK pasca operasi tangkap tangan terhadap Damayanti.

KPK bahkan telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian terhadap Budi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pencegahan dilakukan hingga enam bulan ke depan, untuk mempermudah dilakukannya penyidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com