Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interaksi Peserta dan Calon Ketum di Munas Golkar Diusulkan untuk Dibatasi

Kompas.com - 28/02/2016, 16:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar interaksi peserta dengan calon ketua umum Partai Golkar dibatasi saat pelaksanaan musyawarah nasional.

Pengetatan interaksi itu dilakukan untuk menghindari praktik transaksional dalam proses pemilihan ketua umum.

"Perketat, batasi interaksi antara peserta munas dengan calon ketua umum," kata Doli dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (28/2/2016).

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar hasil Munas Riau itu menuturkan, seluruh peserta munas sebaiknya tidak menggunakan fasilitas yang diberikan panitia munas. Seluruh peserta juga wajib menghadiri setiap agenda di dalam munas.

Doli mengatakan, peserta seringkali meninggalkan ruangan saat hari pertama dan kedua munas. Para peserta itu memadati ruangan munas hanya pada saat pemilihan ketua umum.

Ia juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi jalannya munas. Para pegiat atau organisasi antikorupsi juga diharapkan ikut mengawasi jalannya munas.

"Pas pemilihan jangan bawa HP supaya tidak ada barang bukti (memilih siapa). Ini gagasan yang ingin kita kembangkan dan minggu depan kita akan buat petisi tolak politik uang," ucap Doli.

Isu adanya politik uang menguat jelang berlangsungnya Munas Golkar. Munas tersebut rencananya akan digelar di Jakarta sekitar April 2016.

Pihak-pihak yang berkonflik di internal Golkar sepakat dengan penyelenggaraan munas untuk mengakhiri perselisihan kepengurusan.

Kementerian Hukum dan HAM memperpanjang surat keputusan tentang keabsahan kepengurusan hasil Munas Riau sejak Januari 2016 hingga enam bulan ke depan agar Golkar leluasa mewujudkan rekonsiliasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com