Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan Haz dkk Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 25/02/2016, 13:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak sembilan warga sipil, termasuk anggota DPR Ivan Haz, diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya serta Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta (BNNP DKI).

Kesembilan orang itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba yang diungkap tim Intel dan POM Kostrad, Senin (22/2/2016) yang lalu.

"Semua yang sipil telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut pidananya. BNN DKI hanya mengurusi penyelidikan laboratorium," ujar Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso saat dihubungi, Kamis (25/2/2016).

Selain itu, sebanyak lima oknum anggota Polri yang turut diamankan dalam perkara itu juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Namun, lima polisi itu ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Adapun 19 oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam perkara yang sama tetap diperiksa di Polisi Militer Kostrad untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketika disinggung untuk memastikan bahwa kesemua orang tersebut positif mengonsumsi narkotika, Budi enggan berkomentar.

"Lihat saja nanti hasilnya di BNNP DKI," kata dia.

Budi mengapresiasi sinergi NI, Polri, dan BNN dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sebelumnya, tim Intel Kostrad dan POM Kostrad menggerebek beberapa tempat di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sebanyak 33 orang telah diamankan. Rinciannya, 19 oknum TNI, 5 oknum polisi, dan 9 warga sipil, termasuk anggota DPR, Ivan Haz.

Namun, Badrodin mengatakan, semuanya tidak ditangkap di satu lokasi. Khusus soal Ivan Haz, Badrodin mengatakan, namanya masuk dalam daftar pelanggan bandar narkotika yang merupakan anggota TNI.

"Tidak mungkin ada di tempat itu. Cuma, di daftar pembelian itu ada nama-nama itu," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/2/2016) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com