Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Letak Istiqlal, dari Debat Soekarno-Hatta hingga Berdampingan dengan Katedral

Kompas.com - 22/02/2016, 07:07 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah perang kemerdekaan Indonesia berakhir, muncul sebuah gagasan untuk mendirikan sebuah masjid nasional. Ini sekaligus sebagai ungkapan syukur atas hasil perjuangan yang dicapai.

Tidak hanya mendirikan masjid, namun muncul pula keinginan untuk membangun bangunan monumental layaknya Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang menjadi bukti kemegahan suatu peradaban.

Dikutip dari buku Mengenal Istiqlal yang diterbitkan Badan Pelaksana Pengelolaan Masjid Istiqlal, pemerintah pun mulai mewujudkan gagasan itu.

Pada 1950, Menteri Agama Wahid Hasyim mulai mengadakan pertemuan dengan tokoh Islam di Deca Park, bangunan di utara Monumen Nasional yang kini sudah tidak ada.

Kemudian, pada 7 Desember 1954, disepakati rencana pembangunan Masjid Istiqlal. Anwar Tjokroaminoto dari Partai Syarikat Islam ditunjuk sebagai ketua Yayasan Masjid Istiqlal.

Panitia lalu melaporkan rencana pembangunan itu kepada Presiden Soekarno, yang kemudian menyetujui.

Tidak hanya itu, Soekarno kemudian makin terlibat aktif saat ditunjuk sebagai ketua dewan juri untuk menentukan rancangan Istiqlal.

Soekarno bahkan memimpin pembangunan Masjid Istiqlal pada 1966. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 78/1966, Soekarno mulai memimpin kepanitiaan.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik dan Jenderal AH Nasution tercatat sebagai wakilnya.

Beda pendapat dengan Hatta

Rencana pembangunan semakin nyata. Lokasi pun segera ditentukan. Saat itulah terjadi beda pendapat antara dwitunggal proklamator Indonesia, Soekarno dengan Mohammad Hatta.

Soekarno ingin Istiqlal didirikan di Taman Wilhelmina. Alasannya, lokasi itu dekat dengan Istana Merdeka. Letak itu sesuai dengan konsep tata kota tradisional pada masa kerajaan Islam, terutama di Jawa.

Namun di sisi lain, Hatta melihat lokasi yang dipilih Soekarno memiliki kendala. Di atas Taman Wilhelmina itu memang masih terdapat reruntuhan benteng Prins Frederick.

Hatta menilai, pembangunan Masjid Istiqlal di lokasi itu harus dimulai dengan membongkar reruntuhan benteng yang dibangun pada 1837 itu. Ini berarti negara akan mengeluarkan dana tambahan.

Sebagai solusi, Hatta menawarkan lokasi pembangunan Masjid Istiqlal di wilayah Jalan MH Thamrin, tepatnya di lokasi yang kini berdiri Hotel Indonesia.

Hatta melihat kawasan itu tepat karena berada di lingkungan masyarakat Muslim. Selain itu, belum ada bangunan lain yang harus dibongkar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com