Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Rencana Teroris Racuni Polisi Seharusnya Tak Perlu Bocor ke Publik

Kompas.com - 17/02/2016, 17:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat teroris dari Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, menyayangkan publikasi laporan intelijen soal rencana serangan ke polisi menggunakan racun.

"Seharusnya tak perlu bocor ke publik. Dalam strategi komunikasi, ini kontra-produktif. Ini malah membesarkan kelompok teror ini yang belum tentu sehebat itu," ujar Harits ketika dihubungi, Rabu (17/2/2016).

Sebaiknya, menurut dia, Polri cukup meningkatkan kewaspadaan di sisi internal saja, tidak perlu gembar-gembor di depan publik. (Baca: Terinspirasi Sianida di Kopi Mirna, Teroris Rencanakan Racuni Polisi)

Terlebih lagi, Harits meyakini, laporan intelijen itu belum matang atau dengan akurasi yang terverifikasi. Sebab, bisa saja hal itu berasal dari obrolan spontan oleh kelompok-kelompok teror yang disusupi oleh intelijen.

"Pendukung-pendukung ISIS ini kan punya Telegram, WA, punya grup-grup yang di dalam ada obrolan spontanitas. Misalnya, memakai sianida seperti kasusnya Mirna. Saya yakin ada intelijen yang menyusup dan menjadikan itu dasar," ujar Harits.

Ia menambahkan, laporan intelijen yang bocor kepada publik itu bisa menimbulkan kekhawatiran berlebihan di masyarakat. (Baca: Kapolda Metro Jaya: Modus Teroris Gunakan Racun Pernah Dilakukan)

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya menyatakan, di Indonesia, ancaman senjata kimia semakin meningkat.

Laporan intelijen menyatakan demikian. Namun, ancaman itu hanya ditujukan kepada polisi. (Baca: Waspadai Teror Racun, Kapolri Ingatkan Polisi Hati-hati Jajan di Warung)

Oleh sebab itu, dia menginstruksikan jajarannya untuk waspada jika sedang makan dan minum atau waspada terhadap orang tak dikenal yang memberikan sesuatu.

"Ancaman terhadap Polri saat ini bukan hanya dengan bom atau senjata, melainkan juga dengan racun itu," ujar Badrodin, Senin (15/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com