Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret Kasus Pemufakatan Jahat, Setya Novanto Tetap Calonkan Diri Jadi Ketum Golkar

Kompas.com - 15/02/2016, 13:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setya Novanto memastikan untuk ikut bertarung sebagai calon ketua umum Partai Golkar dalam forum musyawarah nasional yang akan segera digelar.

Novanto meyakini bahwa kasus pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang tengah disidik Kejaksaan Agung saat ini tidak akan mengganggu pencalonannya.

"Ya, tentu pasti sudah ada dukungan yang diberikan DPD I, saya minta doa," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Novanto menilai kasus pemufakatan jahat yang menyeret namanya tidak akan berpengaruh terhadap pencalonan yang dia lakukan. Sebab, dia merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Hal yang terpenting saya tidak pernah melanggar hukum, tidak pernah melakukan permintaan saham dan mencatut presiden. Itu sudah disampaikan Kapolri, itu sudah tidak ada lagi," ucap Novanto.

(Baca: Jaksa Agung: Hak Setya Novanto untuk Tidak Mengaku)

Jika terpilih sebagai ketua umum, Setya Novanto mengaku akan mempersatukan Partai Golkar dari pusat hingga daerah, yang selama lebih dari setahun ini terpecah karena dualisme kepemimpinan.

Menurut dia, Golkar di pusat dan daerah harus segera solid agar bisa kembali menjadi partai nomor satu se-Indonesia.

"Dalam waktu dekat kami targetkan Golkar bisa meraih kemenangan di 2019," ucapnya.

(Baca: "Sangat Lihai, Novanto Masih Memiliki Jabatan 'Powerful' di DPR")

Selain Novanto, calon lain yang sudah menyatakan maju saat ini antara lain Ade Komarudin, Aziz Syamsudin, Mahyudin, Idrus Marham, dan Roem Kono.

Munas Golkar akan digelar di bawah kepengurusan DPP hasil Munas Riau demi persatuan antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang selama lebih dari satu tahun berkonflik. Baik Aburizal maupun Agung sudah sepakat untuk tidak maju lagi dalam kontestasi munas tersebut. Panitia munas rencananya akan dibentuk pada akhir Februari 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com