Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi: Belum Jelas Mana Revisi yang Melemahkan KPK dan Memperkuat

Kompas.com - 08/02/2016, 19:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, informasi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 masih sumir. Hingga saat ini, belum ada kepastian dari DPR mengenai pasal-pasal yang direvisi.

"Belum jelas mana revisi yang disebut melemahkan KPK dan memperkuat. Sikap Presiden yang terbaru bahwa revisi dilakukan harus bertujuan untuk memperkuat KPK," kata Johan di Jakarta, Senin (8/2/2016).

Berdasarkan draf yang beredar di kalangan wartawan, ada pembatasan kewenangan penyadapan oleh KPK. Penyadapan bisa dilakukan jika mendapatkan izin dari Dewan Pengawas.

Saat ini, KPK berwenang melakukan penyadapan tanpa perlu izin dari pengadilan. Hal ini berbeda dari kewenangan Polri dan kejaksaan.

"Revisi kewenangan penyadapan ini diasosiasikan melemahkan. Kalau mengurangi kewenangan penyadapan, tentu melemahkan," ujar Johan.

Johan mengatakan, Presiden Jokowi belum mengambil sikap atas draf revisi UU yang disebut-sebut melemahkan KPK tersebut.

Menurut Johan, hingga saat ini, pemahaman publik tidak utuh soal revisi tersebut. Kebenaran draf yang beredar pun masih kontroversial.

Jika pada akhirnya revisi UU KPK dari DPR dianggap melemahkan, pemerintah akan menarik diri dan tidak akan menyetujui.

Saat ini, Presiden belum menerima draf resmi yang dibahas di Badan Legislasi DPR. Johan menyebutkan, Menteri Hukum dan HAM lebih mengerti soal kebenaran draf yang beredar itu.

"Soal detail ini, tanya Menkumham, apakah sudah ada draf yang dimaksud. Pasti Menkumham melaporkan ke Presiden. Kalau saya belum tanya (ke Presiden) soal itu," ujar Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com