JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry membeberkan ketidakharmonisan hubungannya dengan Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Hal tersebut diuraikannya dalam persidangan dengan terdakwa Gatot dan istrinya, Evy Susanti.
"Saya berulangkali sampaikan ke gubernur (Gatot) untuk berdiskusi soal Pemprov, tapi mungkin enggak ada waktu. Kami komunikasinya jarang dan kurang," ujar Erry di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Erry menjelaskan, tugasnya sebagai Wakil Gubernur, yakni di bidang pengawasan, pemberdayaan perempuan, pemuda, sosial, lingkungan hidup, serta melakukan koordinasi instansi secara vertikal dan membantu kepala daerah secara umum.
Menurut Erry, semestinya pembagian tugas antara Gubernur dan wakilnya dibagi-bagi. (baca: Nikahi Evy Susanti, Gatot Pujo Hampir Diinterpelasi DPRD Sumut)
"Di bagian lain pembagiannya tidak jelas karena komunikasi yang agak kurang," kata dia.
Gatot dan Erry berkomunikasi intens hanya di bulan pertama sejak dilantik pada Juni 2013. Namun, Erry mulai merasa dirinya mulai berjarak dengan Gatot saat menyampaikan keadaan Pemprov Sumut dan sejumlah persoalannya yang perlu mendapat perhatian serius.
Salah satunya soal gaji pegawai Pemprov Sumut. Saat itu, Gatot malah enggan ikut campur.
"Bapak Gubernur mengatakan itu urusan Sekda, saya tidak diperkenankan mencampuri. Setelah itu, pak Gubernur tidak pernah memanggil saya," kata Erry.
"Pertemuan hanya Paripurna DPRD. Saya menyampaikan beberapa hal, dan sepertinya beliau tidak ingin mau saya terlibat terlalu dalam dalam urusan-urusan pemerintah Sumut," lanjut dia.
Bahkan, Erry tak pernah dilibatkan dalam pembahasan pemberian dana bantuan sosial dan dana bantuan operasional sekolah di Pemprov Sumut. (baca: Sebut Kasus Bansos Sumut Prioritas, Jaksa Agung Tiba-tiba Naik Pitam)
Erry mengatakan, saat itu Ketua DPRD Sumut Ajib Shah sempat berupaya mendamaikan keduanya di rapat paripurna. Namun, proses islah tidak pernah terwujud.
Sampai akhirnya pada 29 Mei 2015, upaya islah dilakukan di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gatot, Erry, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Otto Cornelis Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai. Di sana, Erry menyampaikan uneg-unegnya selama dua tahun mendampingi Gatot.
"Saya tidak pernah satu pun dapat tugas disposisi dari beliau. Beliau menanyakan kenapa hadir di tempat yang tidak saya wakilkan. Saat itu bapak enggak ada," kata dia.