Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes (Pol) Erwanto mengungkapkan, pengadaan itu dilakukan oleh Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat pada 20 SMA/SMKN di Jakarta Barat pada tahun anggaran 2013.
"Penyelidikan sudah tiga bulan lebih. Tanggal 27 Januari 2016 lalu, perkara itu naik ke tahap penyidikan," ujar Erwanto, Rabu (3/2/2016).
Penyelidikan kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan uninterruptible powers supply (UPS) yang telah disidik terlebih dahulu oleh Bareskrim.
Erwanto mengatakan, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari suku dinas, dinas hingga pihak swasta.
Dia enggan menyebutkan secara detil siapa-siapa saja yang telah dimintai keterangan.
"Namun, kami belum menentukan tersangka. Alat bukti harus lengkap terlebih dahulu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.