Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Gafatar Terindikasi Kuat Lakukan Makar

Kompas.com - 02/02/2016, 15:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terindikasi kuat sebagai kelompok yang melakukan perbuatan makar. Menurut Lukman, hal tersebut pantas ditindaklanjuti sesuai dengan hukum.

"Jadi, ini bukan hanya terkait penodaan agama, melainkan terindikasi kuat, menurut saya, adanya makar karena secara jelas Balitbang Kemenag memiliki temuan-temuan bahwa mereka bercita-cita mendirikan negara Islam," ujar Lukman seusai rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Menurut Lukman, selain persoalan sosial dan agama yang menimbulkan keresahan di masyarakat, keberadaan Gafatar juga dinilai sebagai persoalan hukum yang perlu diselesaikan. (Baca: Menko PMK: Mantan Anggota Gafatar 5.764 Orang)

Sementara itu, mengenai penistaan agama, menurut Lukman, pemerintah masih menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Baca: Jubir Gafatar: Kami Sudah Bubar, Tak Akan Penuhi Undangan MUI)

Namun, dugaan penistaan agama semakin diperkuat dengan putusan pengadilan tahun 2008, yang memutuskan pemimpin Gafatar Ahmad Musadeq terbukti melakukan penistaan agama.

"Ini bukan hanya persoalan keagamaan, melainkan ancaman terhadap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga penegakan hukum lebih tegas dikedepankan," kata Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com