Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Sutiyoso Ajak Anggota OPM Jalan-jalan ke Jakarta

Kompas.com - 01/02/2016, 16:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso membenarkan ada 10 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Jakarta.

Kesepuluh anggota OPM itu akan diajak berkeliling Jakarta. Sutiyoso menjelaskan, mereka akan melihat pembangunan di Ibu Kota.

(Baca: 500 Anggota Kelompok Bersenjata di Papua Diberi Pekerjaan)

Ia berharap, anggota lain yang masih bergabung dengan OPM dapat menyerahkan diri dan kembali berjanji setia pada NKRI.

"Dibawa jalan-jalan, supaya mereka tahu seperti itu pembangunan nanti di Papua," kata Sutiyoso, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Sutiyoso mengatakan, 10 anggota OPM ini ingin menyelesaikan masalah secara damai karena meniru cara pemerintah menangani kelompok bersenjata di Aceh pimpinan Din Minimi.

(Baca: Sutiyoso: 10 Anggota OPM ke Jakarta seperti Efek Domino Din Minimi)

Syarat yang diajukan 10 anggota OPM ini dianggap Sutiyoso dapat dengan mudah dipenuhi Pemerintah Indonesia.

Namun, ia tak menyebut secara tegas apakah 10 anggota OPM ini juga akan mendapatkan amnesti dari pemerintah seperti halnya Din Minimi.

Sutiyoso mengatakan, salah satu tuntutan 10 anggota OPM itu adalah meminta pemerintah menyediakan perumahan rakyat.

"Selama ini tuntutannya sederhana saja. Dia ingin dibikinkan rumah rakyat. Memang itu sudah ada program di kabupaten untuk masalah itu," ujar Sutiyoso.

Sebanyak 10 anggota OPM yang menyerah serta menyatakan diri bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tiba di Jakarta setelah berangkat sejak Jumat (28/1/2016) lalu didampingi Bupati Puncak Jaya.

Selain bertemu Sutiyoso, rombongan juga akan jalan-jalan ke beberapa tempat wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah, Monas, Ancol, hingga ke Taman Safari.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku sudah mengetahui rencana kedatangan 10 anggota OPM yang menyatakan diri bergabung dengan NKRI itu. Menurut dia, hal itu merupakan sesuatu yang positif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja 'Online' Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja "Online" Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Nasional
Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Nasional
Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Nasional
Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Nasional
Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Nasional
Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Nasional
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Nasional
Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Nasional
Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Nasional
Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Nasional
Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Nasional
Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Nasional
Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Nasional
Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Nasional
Pemerintah Sebut Pembiayaan Pilkada 2024 untuk KPU-Bawaslu Sudah Beres

Pemerintah Sebut Pembiayaan Pilkada 2024 untuk KPU-Bawaslu Sudah Beres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com