Dalam perkaranya, Rio disebut menerima uang sebesar Rp 200 juta dari istri Gatot, Evy Susanti. Uang tersebut diserahkan melalui teman lama Rio, Fransisca Insani Rahesti atau Sisca.
Rio pun memberikan sebesar Rp 50 juta dari uang tersebut untuk Fransisca untuk membantu biaya sekolah anaknya. Namun, Rio kaget mendengar kesaksian Sisca saat dikonfrontasi di persidangan.
"Uang yang dari Rio Rp 50 juta, sudah dikembalikan ke rekeningnya," ujar Sisca di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Mendengar keterangan Sisca, Rio bereaksi. Ia mempertanyakan bagaimana bisa Sisca mengembalikan uang sementara dirinya tidak pernah memberikan nomor rekening.
(Baca: Rio Capella Sebut Ada Aktor Utama yang Belum Terseret dalam Kasusnya)
"Dari siapa nomor rekeningnya?" tanya hakim.
"Saya dikasih nomor rekening dari seseorang," kata Sisca.
Namun, Sisca enggan membuka siapa orang yang dia maksud. Uang tersebut baru dikembalikan Sisca ke rekening Rio pada pertengahan Januari 2016. Rio marah karena pengembalian itu tidak dia diketahui sebelumnya.
"Kacau-balau ini persidangan. Kemarin lain (keterangannya). Saya saja pelakunya bingung. Sakit jiwa!" kata Rio berang.
(Baca: Anggap Tuntutan Janggal, Pengawas KPK Periksa Jaksa di Kasus Rio Capella)
Rio telah divonis sebelumnya oleh hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman dua tahun penjara.
Rio terbukti menerima suap dari Gatot dan Evy untuk "mengamankan" kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Pasalnya, dalam surat panggilan permintaan keterangan, nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka perkara tersebut.
Namun, Rio membantah uang itu merupakan suap dari Evy. Menurut Rio, uang tersebut hanya untuk "ngopi-ngopi".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.