Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urusan Hukum Usai, Kusrin Kembali Merakit Televisi

Kompas.com - 13/01/2016, 21:02 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Kusrin, si perakit televisi asal Karanganyar, Jawa Tengah, kembali memulai usahanya.

Kusrin menjadi buah bibir di media sosial setelah usahanya tersebut justru berujung vonis hakim karena dia dinyatakan bersalah karena tidak mempunya ijin SNI.

Setelah semua usai, Kusrin kini memulai kembali usahanya, dan tentu saja sembari menunggu izin SNI yang masih diproses.

Muhammad Kusrin (42), warga Dusun Wonosari, Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, memulai kembali usaha merakit televisi yang sudah digelutinya selama puluhan tahun.

Sebelumnya karena dianggap melanggar Undanng-Undang No 3/2014 Tentang Perindustrian serta Perubahan Permendagri tentang Pemberlakuan Barang Standard Nasional Indonesia (SNI).

Akibatnya Kusrin divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun serta denda Rp 2,5 juta subsider dua bulan kurungan.

Tidak hanya itu, seluruh televisi rakitan Kusrin, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar beberapa waktu lalu.

Kusrin ditangkap Polda Jawa Tengah pada Maret 2015 yang berakibat usahanya terhenti total. Kini, Kusrin dan isterinya, mulai berbenah dan melanjutkan kembali usahanya tersebut.

Saat ditemui di kediamannya, Kusrin menjelaskan kali ini dia sudah mengurus izin SNI demi mendukung usahanya.

"Dimulai lagi dari nol pak, dan ini sambil menunggu izin SNI keluar, baru diurus. Dulunya semua izin sudah ada, hanya tidak ada ijin SNI-nya," kata Kusrin kepada wartawan, Rabu (13/1/2016).

Kusrin mengaku dia sama sekali tidak tahu harus memiliki izin SNI dan tidak ada maksud  untuk melanggar peraturan.

Selain itu, keputusan Kusrin untuk memulai usahanya kembali karena puluhan pegawainyabelum mendapat pekerjaan.

"Setelah kasus itu, semua berhenti total, tidak produksi, terus anak isteri mereka kan juga butuh makan. Jadi kita mulai lagi dari nol," katanya.

Pria yang hanya lulus sekolah dasar itu haya berharap usahanya akan kembali lancar seperti dulu lagi.

Usaha perakitan televisi yang dirintisnya berawal dari hobi elektroniknya. Kusrin merakit televisi berbagai ukuran  yang dia kemas dengan menggunakan kardus layaknya televisi buatan pabrik.

Televisi rakitan Kusrin dibanderol dengan harga paling mahal Rp 800.000 ribu dengan pusat pemasaran di Kota Solo dan DI Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com