JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan meminta pelantikan Ketua DPR RI ditunda hingga Partai Golkar memiliki legalitas hukum yang jelas.
Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto seharusnya akan dilantik pada rapat paripurna awal masa sidang Senin (11/1/2016) depan.
Namun, baik kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono sama-sama mengajukan calonnya masing-masing.
Aburizal mengusulkan Ade Komarudin, sementara Agung mengusulkan Agus Gumiwang. Padahal, saat ini kubu Aburizal dan Agung tidak memiliki keabsahan di Kementerian Hukum dan HAM.
Pada Senin pagi, menjelang paripurna, pimpinan DPR akan mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menentukan siapa yang akan diterima sebagai ketua DPR.
"Agenda penting dan strategis seperti itu seharusnya dapat dilakukan setelah ketentuan legalitas dan tatib DPR RI terpenuhi," kata Hasto di Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Hasto mengatakan, Fraksi PDI-P akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan fraksi untuk meminta pelantikan tersebut ditunda.
Apalagi, kata dia, PDI-P juga akan menyelenggarakan rapat kerja nasional pada 10-12 Januari mendatang.
Dengan begitu, seluruh anggota DPR dari Fraksi PDI-P tidak akan bisa hadir jika pelantikan tetap dilakukan tanggal 11 Januari karena menjadi peserta aktif dalam rakernas itu.
"Kami juga melhat, mencermati, keseluruan dinamika politik yang ada. Tentu saja kami juga akan membangun komunikasi politik yang baik, termasuk agenda untuk menetukan Ketua DPR setelah Bapak Setya Novanto mengundurkan diri," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.