Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sampaikan 289 Hasil Analisis Keuangan Mencurigakan Sepanjang 2015

Kompas.com - 28/12/2015, 22:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan 289 hasil transaksi keuangan mencurigakan.

Hasil tersebut disampaikan kepada penyidik, baik Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BNN, Ditjen Pajak, serta Ditjen Bea dan Cukai.

"Menyangkut temuan-temuan PPATK sepanjang 2015, ada 289 hasil analisis telah disampaikan pada penegak hukum," ujar Kepala PPATK, Muhammad Yusuf Ali di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Dipaparkan oleh Yusuf, 81 hasil analisis yang telah disampaikan merupakan inisiatif PPATK. Sedangkan 208 Hasil Analisis lainnya merupakan analisis reaktif.

Analisis reaktif merupakan proses analisis atas permintaan penyidik terhadap transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan telah disampaikan kepada penyidik.

Yusuf menambahkan, PPATK juga telah melaporkan transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah.

Tak hanya tahun ini saja, namun sejak 2010, terdapat lebih dari 50 kepala daerah yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan.

"Ada lebih dari 50 kepala daerah yang transaksi mencurigakan yang kita kirim ke penegak hukum tapi belum semuanya ada feed back atau laporan proses tindak lanjut," kata Yusuf.

Namun, ia menyerahkan kepada penegak hukum untuk dapat membuktikan apakah transaksi mencurigakan tersebut cukup mengarah pada tindak pidana atau tidak.

Yusuf mengatakan, beberapa hasil analisis PPATK juga sudah ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

"Sejak 2010 sudah banyak disikapi seperti Atut (mantan Gubernur Banten Ratu Atut), Annas Maamun (mantan Gubernur Riau)," ucap Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Pemukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Kunjungi Pemukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam, Jika Presiden Berkomitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam, Jika Presiden Berkomitmen Berantas Korupsi

Nasional
Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Nasional
Wapres: Pemerintah Komitmen Genjot Pembangunan di DOB Papua

Wapres: Pemerintah Komitmen Genjot Pembangunan di DOB Papua

Nasional
Tak Dapat Jawaban Lugas soal Kelayakan Tol MBZ, Hakim Nasihati Saksi

Tak Dapat Jawaban Lugas soal Kelayakan Tol MBZ, Hakim Nasihati Saksi

Nasional
Sentil Saksi yang Sebut Ahli Uji Beban Tol MBZ seperti “Dewa”, Hakim: Jangan Belagu

Sentil Saksi yang Sebut Ahli Uji Beban Tol MBZ seperti “Dewa”, Hakim: Jangan Belagu

Nasional
Kejagung Sita 8 Aset Surya Darmadi, di Antaranya Ritz-Carlton Hotel di Jaksel

Kejagung Sita 8 Aset Surya Darmadi, di Antaranya Ritz-Carlton Hotel di Jaksel

Nasional
Banyak Kebijakan Kontroversial, Politisi PDI-P Harap Tak Jadi Bom Waktu buat Pemerintahan Prabowo

Banyak Kebijakan Kontroversial, Politisi PDI-P Harap Tak Jadi Bom Waktu buat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Caleg PKS Merangkap Jadi KPPS, MK Putus 2 TPS di Sorong Pemilu Ulang

Caleg PKS Merangkap Jadi KPPS, MK Putus 2 TPS di Sorong Pemilu Ulang

Nasional
Saksi Sebut 12 Truk Seberat 360 Ton Digunakan untuk Uji Beban Tol MBZ

Saksi Sebut 12 Truk Seberat 360 Ton Digunakan untuk Uji Beban Tol MBZ

Nasional
Di Hadapan Wamenkes, Anggota DPR Minta KRIS Ditunda dan Dikaji Lagi

Di Hadapan Wamenkes, Anggota DPR Minta KRIS Ditunda dan Dikaji Lagi

Nasional
Kebut Proyek IKN Dianggap Sinyal Jokowi Ragukan Komitmen Penerusnya

Kebut Proyek IKN Dianggap Sinyal Jokowi Ragukan Komitmen Penerusnya

Nasional
TNI AL Dapat Hibah Kapal Korvet Bekas dari Korsel Produksi 1988

TNI AL Dapat Hibah Kapal Korvet Bekas dari Korsel Produksi 1988

Nasional
Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah dan Kuatnya Aroma Politik Dinasti

Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah dan Kuatnya Aroma Politik Dinasti

Nasional
Kala Putusan MA Bikin 'Maju Kena, Mundur Kena'....

Kala Putusan MA Bikin "Maju Kena, Mundur Kena"....

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com