Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kita Harus Berani Rekonsiliasi Selesaikan Kasus HAM

Kompas.com - 11/12/2015, 14:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengakui bahwa di Indonesia masih banyak masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan. Karena itu, Jokowi mendorong jajarannya untuk mempercepat penyelesaian pelanggaran HAM.

"Kita semua harus punya keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian melalui jalur-jalur yudisial ataupun non-yudisial," kata Jokowi saat berpidato dalam peringatan Hari HAM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Jokowi menuturkan, selain pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk menyelesaikan konflik agraria, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga menghadapi pemenuhan hak dasar kelompok terpinggirkan, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas karena perbedaan etnis atau agama.

Menurut Jokowi, konflik agraria akan diselesaikan dengan membenahi tumpang tindihnya hak atas tanah dan menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Di setiap provinsi, kata Jokowi, konflik agraria menyebabkan munculnya sekitar 800 kasus.

"Ini juga yang harus cepat dan segera diselesaikan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjamin kebebasan berekspresi dan demonstrasi damai. Ia mempersilakan jika masyarakat ingin berdemonstrasi, asalkan memenuhi aturan.

"Perlu sinergi antara Komnas HAM, aparat hukum, dan lembaga peradilan, bersinergi untuk mencari penyelesaian hal-hal yang tadi saya sampaikan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com