Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anak Buah Muhaimin Didakwa Lakukan Pemerasan hingga Rp 6,7 Miliar

Kompas.com - 02/12/2015, 20:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jamaluddien Malik, didakwa melakukan pemerasan di kementeriannya.

Bersama Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) P2KTrans Ahmad Said Hudri, Jamal didakwa memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah yang untuk kepentingan pribadinya. Uang tersebut diperoleh dari potongan pembayaran dan pencairan anggaran untuk kegiatan fiktif.

"Terdakwa memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri," ujar jaksa Mochamad Wiraksajaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Tak hanya itu, Jamal juga mengancam akan mencopot jabatan bawahannya, memutasi ke satuan kerja yang dapat menghambat kariernya, dan memberikan penilaian yang buruk dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai Negeri Sipil.

Dalam dakwaan, mulanya Jamal menandatangani Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) pada Ditjen P2KTrans Tahun Anggaran 2013. Setelah itu, dia mengadakan pertemuan dengan sejunlah pejabat eselon dua pada Ditjen P2KTrans.

Jamal juga didakwa meminta masing-masing direktorat dan sekditjen menyetor sejumlah uang kepadanya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan dalam POK Ditjen P2KTrans Tahun Anggaran 2013, Jamal meminta Achmad, Sudarso selaku Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian pada Setditjen P2KTrans, serta Abdul Hadi selaku Kepala Bagian Keuangan pada Setditjen P2KTrans.

"Terdakwa memerintahkan untuk menyetorkan uang sedikitnya Rp 5 miliar dengan memerintahkan seluruh PPK untuk memotong anggaran tahun 2013 pada masing-masing Direktorat dan Sekretariat pada Ditjen P2KTrans," kata jaksa.

Sudarso dan Syafrudin ditunjuk sebagai pengumpul uang yang disetor pada PPK.

Achmad kemudian menargetkan para PPK untuk menyetorkan uang minimal Rp 3.963.967.860 dengan mengacu pada rekapitulasi mata anggaran yang dapat dilakukan pemotongan. Namun, para PPK keberatan melakukan perintah Jamal.

"Namun, Achmad Said Hudri tetap memaksa dengan mengatakan, 'Untuk itulah kalian diangkat menjadi PPK. Kalau PPK jalannya normal-normal saja, cleaning service juga bisa jadi PPK'," kata Achmad.

Pada Februari 2013, Jamal dan Achmad mengumpulkan para PPK pada Ditjen P2KTrans dan meminta setoran uang. Jamal dan Achmad juga memaksa dan mengancam akan memutasi PPK yang tidak memenuhi perintahnya ke Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) serta memberikan penilaian yang buruk dalam DP3.

Takut dengan ancaman itu, para PPK melakukan apa yang diperintahkan Jamal.

"Akhirnya terkumpul uang yang disetorkan melalui SUDARSO sejumlah Rp 3.238.124.000," kata jaksa.

Pada 2013, para PPK kembali menyetor ke Jamal melalui Syafruddin sebanyak Rp 885.954.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com