Johan meminta semua pihak agar tak berspekulasi atau menyimpulkan tentang keterlibatan pihak-pihak tertentu di dalam tubuh pemerintah provinsi. Ia menegaskan, KPK hanya fokus kepada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Prinsipnya, siapa pun jika keterangannya diperlukan, tentu akan dipanggil sepanjang diperlukan penyidik," kata Johan.
KPK menetapkan tiga tersangka setelah melakukan tangkap tangan di Banten pada Selasa (1/12/2015) siang.
Ketiganya adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan FL Tri Satya Santoso, dan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinangkol.
Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Hartono dan Setya untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016.