Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Dana Penyumbang Fiktif, Kemenangan Pilkada Bisa Dibatalkan

Kompas.com - 18/11/2015, 05:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, mengatakan, calon kepala daerah yang menggunakan dana sumbangan kampanye dari pihak-pihak yang dilarang atau tidak jelas identitas penyumbangnya bisa berujung pada pembatalan pemenangan.

"Jadi kalau tidak jelas penyumbangnya, itu tidak boleh digunakan oleh pasangan calon dan harus dikembalikan ke kas negara. Kalau tidak dikembalikan nanti sampai final auditnya, itu bisa membatalkan (kemenangan) pasangan calon yang bersangkutan," kata Nelson di Kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).

Nelson memaparkan, pihak-pihak yang dilarang tersebut adalah pihak asing, dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), BUMD/BUMN, serta penyumbang yang tidak jelas identitasnya.

Jika terlanjur menerima, menurut Nelson, harus segera dikembalikan ke negara atau pasangan calon yang bersangkutan dapat dibatalkan sebagai kepala daerah meski terpilih.

Nelson mencontohkan, pembatalan bisa terjadi misalnya pada calon kepala daerah yang memiliki penyumbang dana yang alamatnya di akte perusahaan tidak sesuai dengan alamat di lapangan.

"Kalau menerima dari pihak-pihak terlarang, dari pihak tidak jelas, baru itu bisa dibatalkan," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyampaikan laporan pemantauan dana lampanye di 9 Kabupaten/Kota ke Bawaslu. Salah satunya adalah terkait identitas penyumbang fiktif.

Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz memberi contoh temuan identitas penyumbang yang diduga fiktif adalah penyumbang perseorangan bernama Indra Yogaswara yang menyumbang Rp 50 juta untuk pasangan calon kepala daerah Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.

Ketika JPPR mencoba menghubungi nomor kontak Indra Yogaswara yang tercantum di laporan, ternyata pemilik nomor malah mengaku bukan Indra bahkan tidak mengenal orang bernama Indra Yogaswara.

"Itu adalah milik Ibu Rita. Kemudian dia tidak tahu menahu siapa itu Airin, begitu pun Indra Yogaswara yang tercantum di penyumbang perseorangan itu," kata Masykurudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com