Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Gatot Akui Beri Kaligis Uang Rp 300 Juta untuk Dirdik Jampidsus

Kompas.com - 16/11/2015, 14:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com — Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mengaku tidak hanya memberikan uang Rp 200 juta untuk mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Evy mengatakan, pengacara Otto Cornelis Kaligis meminta uang Rp 300 juta untuk diberikan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung.

"Dia bilang, ada sejumlah uang untuk Kejagung. Nilainya Rp 300 juta. Namun (apakah uang itu) ke Gatot, saya enggak tahu," ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/11/2015).

"Siapa di Kejagung?" tanya hakim ketua, Artha Theresia.

"Dia (Kaligis) sebutkan nama Maruli," kata Evy.

Evy menjelaskan, Kaligis hanya memintanya sejumlah uang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui uang itu untuk apa. (Baca: Saksi Sebut Istri Gatot Siapkan 20.000 Dollar AS untuk Jaksa Agung)

Menurut Evy, dirinya sejak awal hanya meminta Rio berkomunikasi dengan pihak kejaksaan untuk meminta kejelasan soal penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut.

"Saya mau ketahui saja, dari awal Gatot bicara kepentingan politik telalu besar," kata Evy.

Informasi adanya pejabat kejaksaan yang terlibat mengamankan perkara korupsi dana bansos di Pemprov Sumut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Evy. (Baca: Sikapi Pengakuan Gatot Pujo, Jokowi Diminta Panggil Jaksa Agung)

Dalam BAP, Evy menyebut bahwa pengacara OC Kaligis meminta uang kepadanya untuk diberikan kepada sejumlah pihak demi mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumut.

Salah satu orang yang menerima uang itu adalah Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta. (Baca: Jaksa Agung: Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Dana Bansos Sumut)

"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov," tutur Evy dalam BAP-nya.

Pihak staf Pemprov Sumut yang dimaksud adalah Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Sabrina, yang dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan.

Maruli sebelumnya membantah menerima uang dari Gatot dan Evy. Ia mengklaim bahwa namanya "dijual" seperti yang terjadi selama ini. (Baca: Disebut Terima Rp 500 Juta dari Istri Gatot, Dirdik Jampidsus Klaim Namanya "Dijual")

"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga membantah tuduhan bahwa anak buahnya menerima suap dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut.

Menurut Prasetyo, tuduhan tersebut merupakan upaya perlawanan koruptor terhadap penegak hukum. (Baca: Anak Buahnya Dituduh Terima Suap, Jaksa Agung Sebut "Corruptor Fight Back")

"Selama ini kita merasakan ada semacam corruptor fight back. Segala cara dilakukan supaya jajaran penegak hukum, khususnya kejaksaan, jadi demoralisasi," ujar Prasetyo. (Baca: Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Amankan Kasus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com