Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Ada Korupsi, RJ Lino Sebut Harga "Mobile Crane" di Bawah Alokasi Anggaran

Kompas.com - 09/11/2015, 16:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menegaskan, tak ada tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang dalam pengadaan 10 unit mobile crane di BUMN yang dipimpinnya.

Pengadaan itu diklaimnya sudah sesuai dengan prosedur dan sejalan kebutuhan bisnis perusahaan.

"Tidak benar jika pengadaan mobile crane itu merugikan negara karena kemahalan. Yang menjadi fakta, harga pengadaan justru lebih rendah dibandingkan yang dianggarkan oleh perusahaan," ujar Lino lewat siaran pers yang diterima wartawan di sela pemeriksaan Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015) siang.

Lino memaparkan, pengadaan 10 unit mobile crane itu dilakukan pada 2011. Anggarannya ialah Rp 58,9 miliar. (Baca: Penuhi Panggilan Bareskrim, RJ Lino Mengaku Taat Hukum)

Pengadaan itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, khususnya soal kecepatan penanganan barang di pelabuhan.

Pengadaan itu sesuai dengan surat keputusan direksi. Lelang pertama dilakukan pada Agustus 2011, diikuti oleh lima perusahaan, yakni PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa, dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment.

Namun, lelang awal digugurkan lantaran harga yang diajukan peserta lelang lebih tinggi dari harga perkiraan sendiri. (Baca: Anggota Pansus Pelindo II: Lino Dibekingi Pengusaha Asing)

Lelang kemudian dilaksanakan lagi pada November 2011. Kali ini, lelang hanya diikuti oleh enam peserta, yakni lima perusahaan yang ikut dalam lelang pertama ditambah PT Ifani Dewi.

"Januari 2012, PT Guanxi Narishi Century M&E Equipment dinyatakan sebagai pemenangnya dengan harga penawaran setelah ditambah PPN, yakni Rp 45,65 miliar. Harga ini 23 persen lebih rendah dari HPS," ujar Lino. (Baca: RJ Lino: Orang-orang Lama yang Berengsek Kami Keluarkan)

Soal pihak Bareskrim Polri yang menduga ada dugaan tindak korupsi dan pencucian uang di dalam pengadaan mobile crane, Lino tak mau berkomentar. Dia menyerahkan proses itu ke aparat penegak hukum sepenuhnya.

Kasus dugaan korupsi 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara.

Pengadaan itu pun diduga diwarnai penggelembungan anggaran. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi. Rata-rata, para saksi adalah karyawan Pelindo. (Baca: Lino: Priok Zaman Pak Rizal Ramli Jadi Menko Perekonomian, Pungli di Mana-mana)

Atas kasus itu, penyidik sudah menetapkan Direktur Teknik Pelindo FN sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com