Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarjana yang Diwisuda Diusulkan Nyatakan Janji Tidak Korupsi

Kompas.com - 29/09/2015, 22:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Antikorupsi (GAK) yang digagas sejumlah alumni perguruan tinggi mengusulkan agar setiap lulusan perguruan tinggi menyatakan janjinya ketika diwisuda untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Mereka diusulkan mendatangani dokumen semacam paka integritas. Jika melakukan korupsi, lulusan perguruan tinggi itu harus berani mengembalikan gelar akademisnya.

"Sarjana baru yang baru dilantik, mereka harus membuat suatu janji yang menyatakan di mana pun mereka ditempatkan nantinya, mereka tidak korupsi. Ada keinginan bahwa mereka bersedia kalau terbukti korupsi, mereka mengembalikan gelar akademisnya," kata Koordinator GAK yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Rudy Johannes di Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Hari ini, sejumlah alumni perguruan tinggi mendeklarasikan GAK di Kampus UI Salemba. Deklarasi dihadiri sejumlah pengurus dan aktivis ikatan alumni perguruan tinggi, badan eksekutif mahasiswa, akademisi, dan sejumlah perwakilan organisasi antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch dan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Hadir pula dalam deklarasi ini, mantan Ketua Badan pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, sosiolog Imam Prasodjo, serta anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betty Alisjahbana.

"GAK hadir bersama masyarakat untuk mendukung dan mengawal Trisula penanggulangan korupsi oleh Polri, Kejaksaan, dan KPK yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta proses peradilan yang jujur, adil, tanpa tebang pilih dengan menjatuhkan vonis yang benar-benar memberikan efek jera, dan kemudian pelaksanaan hukumannya harus tuntas tanpa resmisi karena korupsi adalah kejahatan luar biasa," kata Rudy.

Dalam acara tersebut, alumni sejumlah perguruan tinggi itu juga mendeklarasikan empat poin yang mendasari visi serta misi GAK. Poin pertama, pegiat GAK menyatakan bahwa korupsi menghambat pencapaian tujuan nasional sehingga harus dilawan seluruh elemen bangsa.

Kedua, pencegahan dan penindakan kourpsi tidak dapat dipisahkan dari tindak pidana pencucian uang hasil korupsi. Ketiga, kejujuran, integritas, dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari harus dimulai dari keluarga, serta harus ditunjung tinggi sebaagai basis penanggulangan korupsi, terutama korupsi yang dilakukan para pemimpin negeri. Poin keempat, pegiat GAK menyatakan bahwa persyaratan efektivitas penanggulangan korupsi adalah kuatnya Trisula, yakni Polri, Kejaksaan dan KPK yang bersih dari korupsi.

Penguatan Trisula tersebut juga harus didukung dengan penguatan lembaga lainnya, termasuk lembaga peradilan serta disertai dengan pelaksanaan hukum yang memberikan efek jera.

Betty Alisjahbana yang juga menjadi bagian GAK menuturkan bahwa gerakan itu berawal dari spontanitas alumni dan mahasiswa perguruan tinggi yang pernah berkumpul di Gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada pimpinan KPK pada 18 Februari lalu. Ketika itu, hadir sejumlah perwakilan perguruan tinggi, di antaranya UI, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Sepuluh November, dan UPN Veteran. Mereka ketika itu mendukung penyelamatan KPK, reformasi Polri, dan meminta upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dihentikan.

"Kita menyatakan keprihatinan ketika salah satu komisioner KPK dikiriminalkan. Sejak itu kegiatan kita bergulir, banyak bersamaan, banyak teman, salah satunya deklarasi di Bandung," kata Betty.

Aksi GAK terus berlanjut, termasuk melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK. Pegiat GAK juga mengaku turut mengawal pembentukan Pansel KPK dengan mengajukan sejumlah nama dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo pada 25 Mei lalu. Kegiatan terus dilakukan dalam bentuk kajian akan korupsi di tanah air, diskusi, serta aksi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

Nasional
Jemaah Haji Tanpa 'Smart Card' Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Jemaah Haji Tanpa "Smart Card" Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Nasional
Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Nasional
Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Nasional
 PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Nasional
Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Nasional
Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Nasional
Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Nasional
Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Nasional
Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Nasional
Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Nasional
Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Nasional
Hari Ke-28 Penerbangan Haji, 198.273 Jemaah Tiba di Saudi, 54 Orang Wafat

Hari Ke-28 Penerbangan Haji, 198.273 Jemaah Tiba di Saudi, 54 Orang Wafat

Nasional
Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

Nasional
Militer Indonesia Era Bung Karno: Alutsista Canggih dan Pengalaman Perang

Militer Indonesia Era Bung Karno: Alutsista Canggih dan Pengalaman Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com