Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Surabaya Diminta Percepat Penyelesaian Sengketa Pilkada

Kompas.com - 02/09/2015, 13:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu meminta agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya mempercepat proses penyeleaian sengketa pilkada. Panwaslu diharapkan dapat memberikan putusan sengketa sebelum masa pendaftaran dibuka kembali oleh KPU.

"Kemarin, sengketa sudah masuk di Panwaslu, berarti hari ini sudah bisa diproses, ternyata mereka bilang tanggal 5 Sepetember sudah bisa selesai," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).

Menurut Arief, mekanisme yang lebih baik adalah apabila putusan Panwaslu dikeluarkan sebelum KPU Surabaya membuka kembali pendaftaran pada 6-8 September 2015. Sebab, jika putusan Panwaslu merekomendasikan agar pasangan yang mengajukan sengketa diterima pendaftarannya, KPU tidak perlu lagi membuka pendaftaran pasangan calon.

Dengan demikian, sebut Arief, jika Panwaslu Surabaya memutuskan pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror untuk diterima pendaftarannya oleh KPU, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat yang menjadi pengusung tidak boleh lagi mencalonkan pasangan baru untuk bersaing di Pilkada Surabaya. Sementara, jika Panwaslu memutuskan pasangan Rasiyo-Abror tidak diterima pendaftarannya, maka partai politik mana pun, kecuali PDI-P yang telah ditetapkan pasangan calonnya, boleh mengajukan pasangan calon kepala daerah dalam waktu pendaftaran yang dibuka kembali.

"Intinya kita hanya memberikan arahan saja, semua dilaksanakan oleh KPU Surabaya dan Panwaslu," kata Arief.

Sebelumnya, Kota Surabaya kembali hanya memiliki calon tunggal kepala daerah, setelah pasangan Rasiyo dan Abror dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi administrasi oleh KPU Surabaya. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, KPU Surabaya dapat membuka kembali waktu pendaftaran calon kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com