JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Inas Nasruloh Zubir, secara resmi melaporkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Laporan itu terkait pernyataan Fahri saat wawancara di salah satu televisi swasta mengenai pembangunan tujuh proyek DPR, yang dianggap menyinggung Inas selaku anggota DPR.
Inas menyerahkan laporannya ke Sekretariat MKD, Senin (24/8/2015) pukul 10.30 WIB. "Kita minta ini segera diproses secepatnya, agar marwah DPR ini terjaga dengan baik," kata Inas saat dihubungi Kompas.com, Senin siang.
Inas merasa tersinggung oleh pernyataan Fahri tersebut. Ia meminta Fahri segera meminta maaf di media massa atas ucapannya tersebut. (Baca Anggota Fraksi Hanura Akan Adukan Fahri Hamzah soal Sebutan DPR Beloon)
Inas menganggap Fahri tidak menunjukkan sikap kenegarawanan karena hingga kini tetap santai meskipun mendapat kritik atas ucapannya tersebut. Jika Fahri sudah meminta maaf secara terbuka di media massa, Inas berjanji akan memaafkan politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut. Laporan di MKD juga akan segera dicabut.
"Harusnya kalau negarawan, gentle saja minta maaf. Kita di DPR ini kan kekeluargaan. Kalau ada orang salah, ya minta maaf. Kalau sudah minta maaf, ya kita maafkan," ucapnya.
Dalam wawancara di televisi terkait pembangunan 7 proyek DPR beberapa waktu lalu, Fahri Hamzah mengatakan, dalam tradisi demokrasi, pola pikir anggota Dewan harus diperkuat. Hal itu karena anggota parlemen dipilih rakyat bukan karena kecerdasannya, melainkan karena rakyat suka.
"Makanya, kadang-kadang banyak orang datang ke DPR ini tidak cerdas, kadang-kadang mungkin kita bilang rada-rada beloon begitu. Akan tetapi, dalam demokrasi, kita menghargai pilihan rakyat," kata Fahri.
Menurut Fahri, anggota Dewan memerlukan staf yang akan memberikan sistem pendukung, pusat kajian, ilmuan, peneliti, dan lain-lain. Hal itu memerlukan beragam fasilitas, termasuk pembangunan sejumlah proyek di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.