Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Sidang Perdana OC Kaligis di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 20/08/2015, 07:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus yang menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada hari ini, Kamis (20/9/2015). Kaligis merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

"Sesuai jadwal yang diterima, hari ini rencananya adalah sidang prtama terdakwa OCK untuk perkara pokoknya, dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis pagi.

Sidang akan dipimpin oleh ketua majelis Sumpeno dan beranggotakan Arifin, Tito Suhud, Alexander Marwata, dan Ugo.

Priharsa mengatakan, jaksa penuntut umum KPK telah menyiapkan dakwaan disertai dasar pertimbangan dakwaan tersebut diajukan. Sementara itu, sidang praperadilan yang diajukan Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih berlangsung. Namun, hari ini, tidak ada jadwal sidang praperadilan untuk Kaligis.

Sebelumnya, salah satu pengacara Kaligis, Johnson Panjaitan, memastikan kliennya akan menghadiri sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor. Meski demikian, ia meminta agar majelis hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan Kaligis yang semakin menurun.

KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry, sebagai tersangka. Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya

Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya

Nasional
Setelah Bertemu PSI, Presiden PKS Sebut Duet Anies-Kaesang Menarik

Setelah Bertemu PSI, Presiden PKS Sebut Duet Anies-Kaesang Menarik

Nasional
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan

Nasional
GBK Bakal Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

GBK Bakal Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

Nasional
Sandiaga Pastikan Dana Pariwisata Tak Diambil dari Tiket Pesawat

Sandiaga Pastikan Dana Pariwisata Tak Diambil dari Tiket Pesawat

Nasional
Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel di Sekolah Al Jaouni Gaza

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel di Sekolah Al Jaouni Gaza

Nasional
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan

Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan

Nasional
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai Meja Saya

Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai Meja Saya

Nasional
Jokowi Putuskan Bentuk Dana Pariwisata, Dana Kelolaan Awal Rp 2 Triliun dari APBN

Jokowi Putuskan Bentuk Dana Pariwisata, Dana Kelolaan Awal Rp 2 Triliun dari APBN

Nasional
Mengaku Batasi Diri Hanya Ungkap Bukti Korupsi SYL, Jaksa KPK: Karena Perkara Ini Bukan Perselingkuhan

Mengaku Batasi Diri Hanya Ungkap Bukti Korupsi SYL, Jaksa KPK: Karena Perkara Ini Bukan Perselingkuhan

Nasional
Jamaah Islamiyah Bubar, Terorisme Dinilai Tak Akan Hilang Selama Rantai Amarah Tidak Diputus

Jamaah Islamiyah Bubar, Terorisme Dinilai Tak Akan Hilang Selama Rantai Amarah Tidak Diputus

Nasional
Polri Akan Usut Pelaku Lain yang Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut

Polri Akan Usut Pelaku Lain yang Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut

Nasional
Menkes Klaim Tak Masalah Dapat Komentar Jelek dari Dekan FK Unair

Menkes Klaim Tak Masalah Dapat Komentar Jelek dari Dekan FK Unair

Nasional
Presiden PKS Ralat Ucapannya soal Dukungan ke Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut 2024

Presiden PKS Ralat Ucapannya soal Dukungan ke Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut 2024

Nasional
Daftar Partai Pendukung Bobby Nasution pada Pilkada Sumut, Gerindra hingga PKS

Daftar Partai Pendukung Bobby Nasution pada Pilkada Sumut, Gerindra hingga PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com