Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KY Akui Persilakan Kliennya Suap Hakim, karena...

Kompas.com - 03/08/2015, 19:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang berlatar belakang sebagai advokat, Sumartoyo, terang-terangan menyatakan dirinya mempersilakan kliennya dulu untuk menyuap hakim. Menurut dia, hal itu dilakukannya karena tidak bisa mengawasi gerak-gerik kliennya.

"Hal itu tidak bisa kami cegah. Saya bilang, 'jangan', tapi kan dia bisa melakukan itu. Untuk apa saya cegah untuk hal yang tidak bisa saya awasi," ujar Sumartoyo kepada panitia seleksi KY di Sekretariat Negara, Senin (3/8/2015).

Sumartoyo saat ini menjadi advokat di bawah naungan Peradi sejak tahun 2005. Sebelumnya, dia adalah tim hukum PT Telkom. Pansel pun bertanya soal pengalamannya sebagai advokat termasuk soal praktek suap-menyuap yang dilakukan advokat kepada hakim.

Sumartoyo mengaku dirinya tak pernah mau ikut memberikan suap karena dia tahu hal itu melanggar undang-undang. Namun, dia tidak bisa mencegah lantaran kliennya selalu menggunakan cara apa saja agar kasusnya dimenangkan.

"Banyak kasus pidana yang saya tangani, klien akan dekati ke hakim. Tapi saya bilang tidak akan mendampingi. Saya tidak menyuruh dan tidak melarang, karena saya tahu itu adalah suap. Sejauh mungkin saya hindari," tutur Sumartoyo.

Saat ditanyakan mengapa dia tidak menyatakan langsung mundur mendampingi klien saat tahu kliennya menyuap hakim, Sumartoyo menganggap bahwa hal itu terlalu ekstrem dilakukan. "Karena kehidupan peradilan masih begitu, siapa pun bisa memberikan keuntungan selalu didahulukan," kata Sumartoyo.

Tak hanya masalah suap, Sumartoyo juga mengakui dirinya memiliki sikap temperamental semasa awal berkarir. Pada tahun 1995-1996, dia bercerita pernah berkelahi dengan rekan kerja. Namun, Sumartoyo mengaku tobat dan bisa mengendalikan amarahnya setelah menjalani orientasi di Telkom.

Ketua Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan pansel tidak hanya berbicara soal kemampuan, tetapi juga integritas, independensi, kepemimpinan, hingga hubungan sosial.

"Kami akan lihat dari semua aspek karena ini lembaga di mana semuanya menjadi pimpinan, sehingga harus ada pengalaman dalam memimpin yang baik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Nasional
BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

Nasional
Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Nasional
Anggota Komisi III DPR Apresiasi KPK Hanya Minta Tambah Anggaran Rp 117 M

Anggota Komisi III DPR Apresiasi KPK Hanya Minta Tambah Anggaran Rp 117 M

Nasional
KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024

KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Kompolnas Minta Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami Diperiksa, Diduga Alami Depresi Usai Melahirkan

Kompolnas Minta Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami Diperiksa, Diduga Alami Depresi Usai Melahirkan

Nasional
YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Nasional
Sidang Vonis Achsanul Qosasi Digelar 20 Juni

Sidang Vonis Achsanul Qosasi Digelar 20 Juni

Nasional
Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

Nasional
PPATK Klaim Telah Selamatkan Uang Negara Rp 3,45 T Sepanjang 2023

PPATK Klaim Telah Selamatkan Uang Negara Rp 3,45 T Sepanjang 2023

Nasional
DKPP Sanksi Bawaslu karena Tak Tindaklanjuti Naiknya Suara Prabowo-Gibran di Sirekap

DKPP Sanksi Bawaslu karena Tak Tindaklanjuti Naiknya Suara Prabowo-Gibran di Sirekap

Nasional
Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN

Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN

Nasional
Alasan PKB Tak Usung Khofifah di Pilkada Jatim, Kurang Berprestasi dan Perlu Sosok Alternatif

Alasan PKB Tak Usung Khofifah di Pilkada Jatim, Kurang Berprestasi dan Perlu Sosok Alternatif

Nasional
Komika Marshel Widianto Sudah Bertemu Gerindra, Siap jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Komika Marshel Widianto Sudah Bertemu Gerindra, Siap jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Nasional
Gerindra Sebut KIM Pertimbangkan Dedi Mulyadi-Bima Arya pada Pilkada Jawa Barat

Gerindra Sebut KIM Pertimbangkan Dedi Mulyadi-Bima Arya pada Pilkada Jawa Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com