Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara KPU Awasi Pencatatan Data Pemilih Pilkada

Kompas.com - 22/07/2015, 21:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pengawasan terkait pencatatan data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dilakukan secara berjenjang di internal serta oleh pihak pengawas pemilu yang bertugas di lapangan.

"Alat kontrol bagi PPS (Panitia Pemungutan Suara) sangat sederhana, semua harus bekerja berdasarkan dokumen yang disediakan oleh KPU Daerah," kata Husni, ketika ditemui di Kantor Pusat KPU di Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Husni mengatakan, pencatatan data pemilih untuk Pilkada serentak 2015 sudah memasuki proses pencocokan dan penelitian oleh PPDP dengan mendatangi alamat yang tertera dalam daftar. "Tugas PPDP memberi penandaan bagi data yang benar, bahwa datanya sudah lengkap dan orangnya ada," ucap dia.

Bagi data yang tidak lengkap, petugas PPDP bertugas untuk melengkapi apabila secara faktual memang terdapat data pemilih di alamat tertera.

Kemudian apabila orang dalam data itu tidak memenuhi syarat lagi, seperti meninggal, berpindah domisili, atau berubah status menjadi TNI/Polri, maka PPDP akan memberi penandaan bahwa data tersebut tidak sah.

Apabila ditemui kasus dimana pemilih secara faktual ada namun datanya belum ada, maka petugas PPDP akan mencatatkan dan menambahnya dalam data pemilih selama pihak pemilih tersebut dapat membuktikan bahwa dirinya memenuhi syarat.

"Kalau datanya sudah selesai kemudian dinaikkan ke desa/kelurahan atau ke kecamatan," ucap Husni.

KPU sudah mengarahkan kepada pihak-pihak terkait bahwa pencatatan data tidak dimulai dari nol. Pencatatan dilakukan cukup untuk data yang terjadi perubahan, seperti penambahan atau pengurangan, karena tidak memenuhi syarat.

"Pemutakhiran datanya sederhana, sehingga sebagian besar data tidak berubah, hanya sebagian kecil datanya berubah," kata Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Friksi Polri-Kejaksaan, Mahfud Beberkan Kasus Djoko Tjandra dan Nurhayati

Singgung Friksi Polri-Kejaksaan, Mahfud Beberkan Kasus Djoko Tjandra dan Nurhayati

Nasional
Nasdem Sebut Ide Bamsoet Kembalikan Pilpres ke MPR Sebuah Kemunduran

Nasdem Sebut Ide Bamsoet Kembalikan Pilpres ke MPR Sebuah Kemunduran

Nasional
Basuki Sebut Proyek IKN Akan Dipercepat Tanpa Perubahan

Basuki Sebut Proyek IKN Akan Dipercepat Tanpa Perubahan

Nasional
Direkomendasikan Nasdem Jajaki Pilkada Jabar, Ilham Habibie: Perubahan Datang Mendadak

Direkomendasikan Nasdem Jajaki Pilkada Jabar, Ilham Habibie: Perubahan Datang Mendadak

Nasional
PDI-P Selesai Persiapkan Pilkada di 5 Provinsi, Jakarta Masih Dinamis

PDI-P Selesai Persiapkan Pilkada di 5 Provinsi, Jakarta Masih Dinamis

Nasional
Tanggapi “All Eyes on Papua”, Wapres Minta Pemda Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan

Tanggapi “All Eyes on Papua”, Wapres Minta Pemda Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan

Nasional
Korban Optimistis DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Asusila dan Salah Gunakan Jabatan

Korban Optimistis DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Asusila dan Salah Gunakan Jabatan

Nasional
Mahfud Sebut Friksi Antara Penegak Hukum Belum Hilang Berkaca dari Kasus Penguntitan Jampidsus

Mahfud Sebut Friksi Antara Penegak Hukum Belum Hilang Berkaca dari Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia dalam Rangka Perjalanan 'Apostolik' September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia dalam Rangka Perjalanan "Apostolik" September 2024

Nasional
Soal Tapera, Menteri Basuki: Kalau Belum Siap, Kenapa Tergesa-gesa?

Soal Tapera, Menteri Basuki: Kalau Belum Siap, Kenapa Tergesa-gesa?

Nasional
Soal Ormas Dapat Jatah Tambang, PDI-P: Harusnya Dikuasai Negara

Soal Ormas Dapat Jatah Tambang, PDI-P: Harusnya Dikuasai Negara

Nasional
Din Syamsuddin Sebut Konsesi Tambang untuk NU-Muhammadiyah Jebakan

Din Syamsuddin Sebut Konsesi Tambang untuk NU-Muhammadiyah Jebakan

Nasional
Tertawa Ditanya Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta, Hasto: Dipertimbangkan Pak Jokowi Maksudnya?

Tertawa Ditanya Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta, Hasto: Dipertimbangkan Pak Jokowi Maksudnya?

Nasional
PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela

PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com