Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Kamisan Ke-400 Disertai Karangan Bunga "Turut Berbahagia" untuk Jokowi

Kompas.com - 11/06/2015, 17:18 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peringatan aksi Kamisan ke-400 yang dilakukan korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu disertai dengan aksi mengirim karangan bunga untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis (11/6/2015). Dalam karangan bunga berukuran 2 meter x 1 meter itu tersemat tulisan "Turut Berbahagia".

Di bawah tulisan juga tertulis, "Untuk Bapak Presiden Joko Widodo, 400 Kamis Seberang Istana: Jokowi Hutang Janji Hapus Impunitas!".

Selain itu, dipasang juga berbagai spanduk, mulai dari tulisan "Aksi Diam Melawan Impunitas", hingga foto-foto para korban pelanggaran HAM yang ditempel di atas kain hitam.

Salah satu spanduk juga bertuliskan tagihan janji kepada Jokowi, "#JokowiHutangJanji Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu".

Sekitar 20 orang yang ikut dalam aksi tersebut mengenakan baju hitam dan berdiri di depan Istana Merdeka sambil memegang payung hitam. Mereka menunjukkan tulisan "400 Kamis Seberang Istana".

"Jadi bertepatan dengan pernikahan anak Jokowi (Gibran), kita juga mau sebahagia itu. Tapi, tolong tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu supaya kita bahagia juga," kata koordinator aksi, Wara Aninditari, di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2015).

Wara menuturkan, mereka juga menuntut untuk tidak menjadikan rekonsiliasi sebagai cara penyelesaian. Dia menyebut masih ada cara lain untuk menyelesaikannya, yakni dari sisi yudisial dan non-yudisial.

"Salah satunya lewat pengadilan HAM Ad Hoc sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pengadilan HAM," kata Wara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com