Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitra Kerja Kementerian Desa di DPR Dipertanyakan

Kompas.com - 03/06/2015, 19:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tujuh bulan terbentuk, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, rupanya belum memunyai mitra kerja di DPR RI.

Hal ini terjadi karena Presiden Joko Widodo merubah nomenklatur di beberapa kementerian. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada periode lalu, masuk menjadi mitra Komisi IX. Namun kini ada nomenklatur baru yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Belum jelasnya mitra komisi ini, membuat rapat antara Menteri Desa Marwan Jafar dan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015), menjadi terganggu.

"Pak Menteri yang sangat saya sayangi, sayangnya belum ada kepastian Kementerian Desa itu masuk komisi mana," kata anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Agung Widyantoro.

"Pak Menteri ini sudah jelas-jelas mau sama kita kok. Etika kita orang Timur, kalau ada tamu datang ya kita terima lah," sambung anggota Komisi II dari Nasdem Rufinus Hotmaulana Hutauruk.

Menanggapi tak jelasnya mitra komisi ini, Marwan mengaku sudah menghubungi pimpinan DPR. Dia meminta agar pimpinan DPR memastikan mitra komisi dari kementeriannya.

"Sampai detik ini, saya masih BBM-an dengan Pimpinan DPR. Bahkan sebagai Menteri-pun, saya masih lobi-lobi dengan Pimpinan DPR. Saya ingin supaya ini segera 'clear' di Komisi mana kita bermitra," kata Marwan.

Mantan Anggota Fraksi PKB itu menjelaskan, pembahasan kemitraan ini sudah dibahas lewat Badan Musyawarah, namun belum juga menghasilkan keputusan pasti. Seharusnya, lanjut dia, hari ini ada rapat pengganti Badan Musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Namun Taufik berhalangan hadir.

"Jadi akan diserahkan ke Pak Fadli Zon untuk rapat pengganti Bamus. Saya ingin, besok sudah ada keputusan yang jelas soal Kementerian saya ini berada di Komisi berapa. Ini sebetulnya rumah tangga DPR, bukan rumah tangga eksekutif," ucap Marwan.

Perdebatan mengenai mitra kerja ini membuat pembahasan substansi rapat menjadi tertunda cukup lama. Rapat yang harusnya dimulai pukul 14.00 WIB itu baru memulai pembahasan agendanya sekitar pukul 15.30 WIB. Menteri Marwan memaparkan sejumlah agenda kerjanya kepada Komisi II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com