Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Baru DPR Dibahas di Paripurna, Ini 7 Tahapannya

Kompas.com - 20/05/2015, 17:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan gedung baru dan penataan kembali kompleks parlemen mulai dibahas di rapat paripurna DPR, dan disampaikan kepada seluruh anggota. Pimpinan DPR pun sudah membentuk Tim Implementasi Reformasi DPR untuk mengeksekusi rencana pembangunan ini.

Nantinya, ada 7 tahapan yang akan dilakukan untuk mengimplementasikan perombakan besar-besaran terhadap kompleks parlemen ini.

"Tahap pertama dimulai dari membangun alun-alun demokrasi, sebuah plaza reformasi bagi publik. Alun-alun demokrasi akan menjadi tempat unjuk rasa dan penyampaian aspirasi publik terbesar di Indonesia," kata Ketua Tim implementasi Reformasi DPR Fahri Hamzah, dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Menurut Fahri, alun-alun demokrasi ini akan menjadi tempat menyampaikan kebebasan berpendapat yang aman dan damai tanpa kerusuhan atau bentrokan dengan aparat. "Tahap kedua, membangun museum dan perpustakaan," ujar Wakil Ketua DPR itu.

Fahri mengatakan, pembangunan museum ini akan menggunakan Gedung Bundar yang sekaligus menjadikan gedung cagar budaya. Gedung Bundar, kata Fahri, adalah warisan yang harus dijaga keanggunannya dengan menjadikannya sebagai ikon nasional dan dunia.

Tahap ketiga, adalah membangun jalan akses bagi tamu dan publik ke gedung DPR sehingga mempermudah mereka mengunjungi fasilitas publik yang ada, seperti ruang sidang, museum, perpustakaan dan sebagainya.

"Tahap keempat, membangun visitor center. Visitor center akan dikelola sebagai aktivitas menerima pengunjung harian untuk menimba ilmu, berdiskusi, berwisata serta urusan lainnya dan harus berada di basement dalam area yang tertutup, yang di dalamnya dapat didirikan restoran, toko suvenir, bank, pos dan lain-lain," ujar politisi PKS itu.

Tahap kelima, pembangunan ruangan pusat kajian legislasi dan perancangan undang-undang, pusat kajian APBN, pusat akuntabilitas keuangan negara, dan pusat penelitian.

Tahap keenam, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli yang standar, berlaku sama untuk semua anggota dewan dan staf pendukung.

Tahap ketujuh, mengintegrasi tempat tinggal anggota dengan kantor kerja anggota, yang secara umum akan menjadi ikon baru di ibu kota negara.

"Tempat ini nantinya akan menjadi tujuan kunjungan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang ingin mengetahui perjalanan bangsa Indonesia khususnya perjalanan cabang kekuasaan legislasi di Indonesia. Ini adalah memori dan pengetahuan kolektif bangsa," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com