Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala BNPT Ungkap Kelemahan PPATK dalam Mengusut Pendanaan Terorisme

Kompas.com - 31/03/2015, 13:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen (Purn) Ansyaad Mbai mengatakan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) masih memiliki kelemaham dalam mengusut pola pendanaan kelompok teroris di Indonesia.

"Kalau ditemukan transaksi mencurigakan yang diduga pendanaan terorisme, PPATK tak bisa langsung membekukan dana itu," ujar Ansyaad di kompleks Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (31/3/2015).

Ansyad mengatakan, proses pembekuan dana yang diduga mengalir ke kelompok terorisme sangat lama dan memerlukan keputusan di pengadilan. Proses tersebut dianggap sangat tidak efektif dan rumit secara birokrasi. Padahal ancaman terorisme sudah di depan mata.

"Harusnya bisa langsung dibekukan. Polisi minta, jaksa minta, langsung dibekukan. Nah, undang-undang kita tidak mengakomodir itu," kata dia.

Atas kelemahan ini juga, lanjut Ansyaad, Indonesia kerap dijadikan sasaran operasi para pelaku teror dari negara tetangga. Salah satunya Malaysia. Hukum di Indonesia dianggap lebih longgar ketimbang di negara asalnya. "Di negara-negara lainnya, kalau sudah ada dugaan transaksi mencurigakan sebagai pendanaan kelompok teroris, langsung dapat dibekukan," lanjut Ansyaad.

Ansyaad yakin PPATK memahami kelemahan tersebut. Ia berharap PPATK tengah berupaya menyempurnakan perangkat aturannya terkait pencegahan pendanaan kelompok terorisme di Indonesia.

Aliran dana untuk membiayai jaringan teror di Indonesia memang menjadi sorotan. Baru-baru ini, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya menemukan ada uang dalam jumlah besar yang mengalir dari jaringan teroris di Australia ke jaringan teroris Indonesia. (Baca: PPATK Temukan Aliran Dana dari Australia untuk Jaringan Teroris di Indonesia)

"Jumlahnya cukup signifikan. Ada ratusan ribu dollar," ujar dia.

Agus tidak dapat menyebutkan secara detail siapa di Australia yang mengumpulkan dana dan mengalirkannya ke jaringan teroris di Indonesia. Hal tersebut adalah wewenang penegak hukum. Hanya saja ada karakter pola baru terkait pengumpulan dana awal, yakni bersumber dari bisnis herbal dan kimia.

Agus memastikan, PPATK tidak berhenti mendeteksi pola pendanaan jaringan teroris pada 2014 saja. PPATK masih menjalin kerjasama dengan Australia dalam hal itu dan akan dilanjutkan di tahun 2015 ini. Bahkan, PPATK akan bekerjasama dengan sejumlah pemerintah negara tetangga untuk mencegah perkembangan pola pendanaan jaringan teroris di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com