Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo Minta Jokowi Pecat Menkumham

Kompas.com - 11/03/2015, 20:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly. Bambang menilai, Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.

"Kami mendukung jika Presiden mewacanakan untuk melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini. Dan salah satu menteri yang harus di-reshuffle adalah Menteri Hukum dan HAM karena selama ini telah menjadi sumber masalah yang kebijakannya kerap membuat gaduh karena tidak profesional," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/2015).

Bambang menilai, Menkumham telah memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar yang menjadi landasan diakuinya kepengurusan Agung itu. Pasalnya, kata dia, tidak ada diktum dalam putusan Mahkamah Partai yang menyatakan mengabulkan dan menerima kepengurusan salah satu pihak yang berselisih.

"Menkumham jelas telah melakukan penzoliman terhadap partai Golkar. Tidak ada pilihan lain bagi kami untuk melakukan perlawanan kepada Menkumham. Termasuk melakukan penggalangan hak angket di DPR atas keputusan ngawur yang memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar," ujar Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini.

"Kalau Menkumham atas nama Presiden atau pemerintah kemudian memutuskan untuk memihak kubu Ancol, jelas itu pelanggaran UU. Dan DPR patut menggunakan salah satu haknya, seperti Hak Interpelasi, Hak Angket atau bahkan Hak Menyatakan Pendapat untuk meluruskan jalannya pemerintahan ini," tambah Bambang.

Sebagai informasi, setelah mengakui kubu Agung, Yasonna meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria. (Baca: Menkumham Minta Agung Susun Kepengurusan Golkar untuk Disahkan)

Aburizal menyesalkan putusan Menkumham tersebut. Ia menganggap putusan itu mencederai rasa keadilan dan demokrasi. Aburizal menunggu proses hukum yang kini tengah ditempuh pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia meyakini, keputusan pengadilan lebih mempunyai kekuatan hukum dibandingkan dengan keputusan Menkumham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com