JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan bahwa wacana penambahan anggaran untuk partai politik harus dikaji cermat. Harus ada konsekuensi pada partai politik saat menerima dana lebih besar dari kas negara.
Emrus menjelaskan, partai politik harus menerima jika kewenangan ketua umum dipangkas sebagai konsekuensi penambahan alokasi anggaran negara untuk partai politik. Hal ini penting untuk menjamin kerja politik yang berpihak penuh pada kepentingan rakyat.
"Kewenangan ketua umum harus dikurangi. Misalnya tidak bisa lagi seenaknya recall, mengganti anggota DPR karena berbeda pendapat dengan sikap partai. Dengan begitu, anggota DPR tidak lagi ada di bawah bayang-bayang ketua umum atau DPP," kata Emrus saat dihubungi, Selasa (10/3/2015).
Dosen Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan itu mengatakan, pemerintah bisa saja menanggung penuh biaya operasional partai politik di Indonesia. Dengan catatan, regulasi untuk memperkuat pelaksanaannya harus diperbarui agar lebih tegas dan mengakomodasi asas transparan dengan melibatkan PPATK dan KPK.
Menurut Emrus, pembiayaan partai politik di Indonesia dapat mengadopsi cara di negara-negara lain yang biaya operasionalnya ditanggung penuh oleh pemerintah. Namun demikian, ia menilai harus ada peraturan mengenai jumlah partai yang berkompetisi, ambang batas parlemen, dan pengetatan penerimaan sumbangan dari pihak ketiga.
"Soal transparansi, misalnya, kalau ada bantuan dari pihak lain harus dibatasi. Tapi menurut saya ditanggung penuh saja oleh pemerintah agar tidak tersandera oleh pengusaha yang memberi sumbangan," ujarnya.
Sebelumnnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melontarkan wacana pembiayaan sebesar Rp 1 triliun per tahun yang dibagikan kepada semua partai politik. Menurut dia, wacana ini perlu dukungan dan dipikirkan oleh DPR serta elemen masyarakat pro-demokrasi. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi.
"Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis. Akan tetapi, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.