Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Advokat Laporkan Budi Waseso ke Wakapolri, Irwasum, dan Propam

Kompas.com - 29/01/2015, 15:00 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen (Pol) Budi Waseso kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti. Budi dilaporkan karena dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dengan menangkap dan menetapkan Bambang sebagai tersangka.

"Kami ketemu (Wakil) Kapolri untuk minta penjelasan tindakan-tindakan Irjen (Pol) Budi Waseso. Dia melakukan pelanggaran luar biasa terhadap rekan kami, Bambang Widjojanto. Tindakan ini sangat serius," ujar salah seorang anggota Faksi, Saor Siagian, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Menurut Saor, tindakan yang dilakukan Bambang pada saat menjadi advokat pada 2010 sudah benar. Sebagai seorang advokat, Bambang dianggap melakukan hal yang wajar untuk memandu saksi-saksi yang awam terhadap proses hukum di pengadilan. Bahkan, kata Saor, biasanya hakim justru mengimbau kepada kuasa hukum untuk memandu saksi-saksi untuk memberikan keterangan apa yang dilihat dan yang dialami.

"Dia (Bambang) telah melakukan pekerjaan dengan baik. Sebagai advokat, kami terasa terhina dan martabat kami dihina oleh Budi Waseso," ucap Saor.

Setelah melakukan pertemuan dengan Badrodin, kelompok advokat ini akan melaporkan Budi Waseso ke Divisi Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Tujuan kami agar Budi Waseso dicopot (dari jabatannya)," kata Saor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com