JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, Demokrat mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung. Pilkada langsung dianggap wujud penghormatan atas nilai-nilai demokrasi yang telah berjalan.
"Partai Demokrat berpendapat bahwa proses demokrasi yang sudah dilakukan sepuluh tahun patut untuk kita perlihara dan lanjutkan," kata Syarief di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Ia menjelaskan, di dalam Pasal 8 ayat (4) UUD 1945 disebutkan bahwa pelaksanaan pemilihan gubernur, wali kota dan bupati harus dilaksanakan secara demokratis. Dalam hal ini, kata dia, pemilihan itu dapat dilaksanakan secara langsung dan tidak langsung.
Meski demikian, Demokrat memberikan sejumlah catatan dan syarat terkait mekanisme pilkada langsung. Syarief menuturkan, inti syarat tersebut, yakni perlu ada perbaikan atas setiap ekses negatif yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada langsung selama ini.
Syarief lalu menyinggung pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Demokrat akan menjadi partai penyeimbang pemerintahan mendatang. Sebagai penyeimbang, Demokrat akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang dianggap prorakyat dan mengkritisi kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
"Sebagai penyeimbang akan mendukung setiap pelaksanaan kebijakan untuk kepentingan rakyat," katanya.
Sikap Demokrat tersebut mengubah peta politik di DPR. Kini, mayoritas fraksi di DPR memilih agar kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat. (baca: Dukung Pilkada Langsung, Sikap SBY Ubah Peta Politik di DPR)
Sebelumnya, usulan pilkada lewat DPRD mendominasi pembahasan RUU Pilkada di DPR. Partai Golkar (106 kursi), PPP (38 kursi), PAN (46 kursi), PKS (57 kursi), Partai Gerindra (26 kursi) yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendorong pilkada dilaksanakan melalui DPRD.
Demokrat (148 kursi) sebelumnya juga berpendapat sama. Jika tidak terjadi musyawarah mufakat, pengambilan keputusan bisa dilakukan secara voting. Total suara pendukung pilkada lewat DPRD, sebelum Demokrat berubah sikap, mencapai 421 kursi.
Kini, peta politik berbalik. Sebelumnya, hanya tiga parpol mendukung mekanisme pilkada tetap secara langsung, yakni PDI Perjuangan (94 kursi), PKB (28 kursi), dan Partai Hanura (17 kursi). Jika ditambah Demokrat, maka suara pendukung pilkada langsung di DPR mencapai 287 kursi. Sementara itu, pendukung pilkada lewat DPRD sebanyak 273 kursi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.