Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Petani Karawang Desak KPK Usut Sengketa Lahan di Telukjambe

Kompas.com - 21/07/2014, 16:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Petani Karawang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut sengketa lahan di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang, yang melibatkan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP). Serikat itu menduga ada indikasi suap-menyuap di balik putusan pengadilan yang memenangkan PT SAMP dalam sengketa tersebut.

"Kami mendesak KPK untuk mengusut PT SAMP yang diakuisisi PT Agung Podomoro Land dalam proses eksekusi dan memeriksa para penyelengara negara, seperti Kapolda Jabar, Kapolres Karawang, dan Kepala Pengadilan Negeri Karawang, yang telah mengakibatkan tergusurnya warga tiga desa dari tanah miliknya sendiri," kata Ketua Serikat Petani Karawang Hilal Tamami di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Mereka mendatangi Gedung KPK untuk menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksinya, para petani membawa hasil pertanian mereka, seperti singkong, pisang, dan kacang panjang. Hasil-hasil pertanian tersebut diserahkan Serikat Petani kepada KPK.

Para petani ini mengaku sebagai korban eksekusi lahan di kawasan Telukjambe. Eksekusi dilakukan atas dasar putusan pengadilan yang memenangkan PT SAMP tersebut. Lahan seluas 350 hektar yang sebelumnya milik petani Karawang dinyatakan oleh PN Karawang statusnya menjadi milik PT SAMP yang telah diakuisisi oleh PT Agung Podomoro Land.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Marsudin Nainggolan sebelumnya mengatakan, kasus sengketa lahan di wilayah Telukjambe itu telah dimenangkan PT SAMP sejak 2007. Menurut dia, permohonan eksekusi dari PT SAMP telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Pengadilan lalu mengabulkan eksekusi tersebut dengan terlebih dahulu melakukan teguran kepada warga, delapan hari sebelum eksekusi. Sementara itu, menurut Hilal, proses eksekusi lahan tersebut cacat hukum.

"Tidak ada berita acara eksekusi, tidak ada batas-batas area yang akan dieksekusi. Eksekusi dilakukan di lahan seluas 350 hektar, padahal dalam putusan hanya 67 hektar," ujarnya.

Hilal meminta KPK menjadikan kasus yang menjerat Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai pintu masuk untuk mengusut sengketa lahan di Telukjambe tersebut. Bupati Karawang dan istrinya ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan memeras PT Tatar Kertabumi terkait dengan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPPR) untuk pendirian sebuah mal di Karawang.

"Diduga ada kaitan kasus ini dengan kasus Telukjambe. Perusahaannya, PT Tatar dan PT SAMP, sama-sama anak perusahaan Agung Podomoro," ujar Hilal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com