Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSI: Pernyataan Burhanuddin Tepat, tetapi Momentumnya Tidak

Kompas.com - 17/07/2014, 22:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby menilai, tidak ada upaya menjatuhkan legitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pernyataan yang dikeluarkan Direktur Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. Namun, ia menyayangkan jika pernyataan Burhanuddin harus keluar pada saat yang tidak tepat.

"Apa yang disampaikan (Burhanuddin) sangat tepat, tapi momentumnya tidak tepat," kata Adjie di Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Adjie menuturkan, bukan kali ini hasil quick count yang dilakukan lembaga survei mendekati hasil real count yang dilakukan KPU. Pasalnya, perhitungan quick count merujuk pada hasil yang tertulis pada formulir C1 yang terdapat di TPS.

Ia menambahkan, hasil quick count tentu berbeda dengan hasil survei. Pasalnya, survei menggunakan metode multistage random sampling, di mana ada tahapan yang harus dilalui secara berjenjang sebelum hasil diketahui. Berbeda dengan quick count yang pola perhitungannya langsung.

"Sehingga hasilnya sangat kredibel. Kita tidak bisa memungkiri, KPU masih menggunakan tahapan berjenjang (saat rekapitulasi suara). Ini yang membuat masyarakat curiga banyak terjadi kecurangan," katanya.

Lebih jauh, jika nantinya ada perbedaan yang cukup signifikan antara hasil perhitungan quick count dengan real count, hal itu bukan lagi menjadi domain lembaga survei. Adjie pun mempersilakan pihak yang memiliki kepentingan atas hasil itu untuk menyelesaikannya di Mahkamah Konstitusi jika merasa ada kecurigaan dalam proses perhitungannya.

"Jadi sekali lagi kita sampaikan, pernyataan Burhanuddin tepat bukan pada pernyataan curangnya, tapi hasil quick count-nya yang tepat," katanya.

Sebelumnya, Burhanuddin Muhtadi yakin benar dengan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaganya. Indikator menunjukkan kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan 52,95 persen, sementara Prabowo-Hatta hanya mendapat 47,05 persen.

Terlebih lagi, lanjut dia, banyak lembaga survei mainstream lain yang juga menunjukkan hasil serupa. "Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/7/2014) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com