"Modus lama yang sekarang menjadi lebih diperhatikan. Kejadian di pileg lebih banyak kesalahan penulisan," ujar Afif, saat dihubungi, Selasa (15/7/2014).
Tak hanya pada pemilu kali ini, jelas Afif, modus yang sama juga dilakukan pada pemilu sebelumnya. Ia mencontohkan, saksi lebih dulu menandatangani berkas C1 sebelum melihat berita acara atau angka yang tertera pada formulir tersebut.
Afif mengapresiasi perhatian masyarakat yang cukup tinggi terhadap C1 yang diunggah ke situs resmi Komisi Pemilihan Umum.
"Sekarang rekapitulasi masih di kecamatan. Kalau mekanisme KPU kontrolnya betul, pasti ketemu (kejanggalan)," jelas Afif.
Selain itu, ia juga khawatir ada upaya penyelenggara untuk bermain curang. Namun, ketika perhatian publik tertuju pada proses ini, penyelenggara pemilu berdalih hanya merupakan kesalahan teknis.
"Bilang salah tulis lah, teledor lah. Kalau logikanya kecapekan saya kurang yakin," katanya.
"Saya kira masih ada yang mencoba nitip-nitip, baik dari timses atau panitia yang coba memenangkan kandidatnya," lanjutnya.
Sebelumnya, ditemukan beberapa kejanggalan pada formulir C1 yang diunggah ke laman situs resmi KPU, kpu.go.id. Kejanggalan tersebut antara lain, beberapa formulir C1 menampilkan kolom dengan jumlah suara kosong, banyak coretan sehingga angka tidak jelas, tanda tangan tidak lengkap, total suara di formulir tidak sama dengan total perolehan pasangan calon, dan sebagainya.
Bawaslu telah meminta KPU untuk segera mengoreksi hal ini. Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta masyarakat untuk tidak khawatir, karena KPU berpegangan pada formulir C1 berhologram yang tidak bisa dimanipulasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.